
NEW YORK.NIAGA.ASIA – Di sela-sela SMU-78 PBB, Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Yordania Ayman Hussein Abdullah Al Safadi telah melakukan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) tentang Sidang Komisi Bersama (SKB) untuk memperkuat hubungan bilateral RI – Yordania, Jumat (22/09/2023).
“MoU ini akan menjadi landasan utama berbagai kerangka kerja sama yang lebih luas antara Indonesia dan Yordania. Sidang Komisi Bersama (SKB) Indonesia – Yordania merupakan mekanisme pembahasan penguatan kerja sama kedua negara dan evaluasi dari implementasi program-program yang telah disepakati,” kata Menlu dalam keterangan resminya.
Dikatakan, area yang diatur dalam MoU tersebut mencakup kerja sama politik dan hukum, kerja sama teknis, sosial-budaya, dan ekonomi termasuk fasilitasi kontak yang lebih erat antar pelaku sektor usaha.
“Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Indonesia dan Yordania siap melaksanakan SKB ke-4 dengan area kerja yang lebih luas. Sebelumnya, telah dilaksanakan 3 (tiga) kali SKB Indonesia – Yordania, yang fokus utamanya pada isu ekonomi,” kata Menlu.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Hubungan BilateralYordania