Indonesia di Masa Transisi Menuju Endemi COVID-19

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Seiring dengan terus membaiknya situasi pandemi di tanah air, pemerintah pelan-pelan melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat selama masa transisi menuju endemi COVID-19.

Dikutip niaga.asia dari laman resmi itjen.kemdikbud.go.id, pengerterian Endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat. Endemi merupakan keadaan atau kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu. Contoh penyakit endemi di Indonesia adalah malaria dan demam berdarah dengue (DBD).

Pemerintah memutuskan untuk meniadakan syarat hasil negatif tes antigen maupun PCR bagi para pelaku perjalanan domestik. Kebijakan ini berlaku bagi semua moda transpirtasi baik darat, laut maupun udara.

“Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dilansir laman resmi Kementerian Kesehatan, Senin.

Masih dalam upaya menuju transisi endemi, seluruh kompetisi olahraga juga telah diizinkan untuk dihadiri penonton dengan syarat sudah vaksinasi booster dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk check in.

Kapasitas penonton disesuaikan dengan level PPKM di daerah terkait. Untuk level 4 sebanyak 25%, level 3 dengan 50%, level 2 sebanyak 75% dan level 1 dengan jumlah penonton 100%.

Ujicoba juga dilakukan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan masuk ke wilayah Bali. Mulai 7 Maret, setiap PPLN yang datang ke Bali tidak wajib melakukan karantina.

Untuk mendapatkan pengecualian ini, PPLN harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan diantaranya menunjukkan bukti booking hotel yang telah dibayar minimal 4 hari atau bukti domisili bagi WNI, sudah vaksinasi booster dan melakukan tes PCR kedatangan, jika hasilnya negatif, maka PPLN dibebaskan dari karantina. Tes PCR akan diulang kembali di hari ketiga.

“Event internasional yang dilakukan di Bali menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20,” katanya.

Pemerintah juga telah menerapkan visa on the arrival kepada 23 negara diantaranya ASEAN, Australia, Amerika, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Apabila ujicoba ini berhasil, pemerintah akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022.

“Perlu kami tegaskan bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama bukan karena terburu-buru, kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berdasarkan data yang ada, semua upaya yang ada hari ini perlu dukungan dari masyarakat dan edukasi mumpuni dari pemerintah agar pendampingan dengan COVID-19 nantinya bukan hanya slogan saja,” pungkasnya

Sumber : Kementerian Kesehatan | Editor : Saud Rosadi

Tag: