Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Nasional

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kembali menggelar 4th Indonesia Fintech Summit yang berlangsung pada 10-11 November 2022 di Bali secara hibrida (luring dan daring). (Foto Bank Indonesia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Indonesia Fintech Summit (IFS) ke-4 adalah program unggulan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022 yang bertujuan untuk mempertemukan para pendiri fintech lokal dan internasional, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan pemangku kepentingan utama lainnya untuk membahas topik industri dan peraturan terkini, mengembangkan jejaring, serta merumuskan strategi atau aksi advokasi guna mempercepat digitalisasi pada industri jasa keuangan serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Kegiatan ini secara konsisten diselenggarakan oleh regulator dan asosiasi industri sejak 2019. Program ini juga didukung oleh berbagai Instansi/Kementerian Lembaga, asosiasi industri dalam ekosistem layanan keuangan digital, serta mitra-mitra internasional seperti World Bank Group, Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF), serta Asian Development Bank. Pada tahun ini, 4th IFS 2022, akan diselenggarakan di Bali, pada 10-11 November 2022.

“Indonesia Fintech Summit merupakan program unggulan Pekan Fintech Nasional yang bertujuan untuk mempertemukan para pendiri fintech, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan stakeholder lainnya baik lokal maupun internasional untuk membahas topik industri dan regulasi terkini, jaringan, serta merumuskan strategi advokasi atau aksi percepatan digitalisasi di industri jasa keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi,” ungkap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam rilisnya, Kamis (10/11/2022).

Acara ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan AFTECH. Program summit ini telah menjadi acara unggulan industri fintech sejak tahun 2019 yang didukung oleh kementerian, asosiasi industri, serta mitra internasional seperti World Bank Group, Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF), dan Asian Development Bank.

Lebih lanjut tentang IFS, silakan kunjungi situs: www.fintechsummit.co.id

Tentang Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH)

Menurut Erwin, Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) telah secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada 9 Agustus 2019 berdasarkan Surat Penunjukan Nomor S-2/D.02/2019. Saat ini AFTECH memiliki 335 Anggota Tetap yang mewakili perusahaan fintech dan 15 Anggota Kehormatan, yang mewakili institusi keuangan dan perusahaan teknologi.

Untuk informasi lebih lanjut tentang AFTECH, lihat https://www.fintech.id dan kunjungi kami di Facebook, Twitter, LinkedIn, Instagram dan YouTube.

Tentang Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.

Di dalam Fintech P2P Lending sendiri terdiri dari tiga jenis penyelenggara pendanaan online, yakni Fintech P2P Pendanaan Produktif, Fintech P2P Pendanaan Multiguna dan Fintech P2P Pendanaan Syariah. AFPI dibentuk dari kesadaran bahwa harus ada perlindungan bagi para pengguna layanan Fintech P2P Lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.

AFPI menyiapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150 505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin – Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB, juga email: pengaduan@afpi.or.id. Website: www.afpi.or.id.

Sumber: Departemen Komunikasi Bank Indonesia | Editor: Intoniswan

Tag: