Indonesia – Jepang Resmikan Kontrak Dagang Rp 2,8 Triliun dan Investasi Joint Venture Rp 2,5 Miliar

aa
Importir Jepang, Sumitomo Forestry Co. Ltd  raih Primaduta Award sebagai salah satu importir terbaik di seluruh dunia.

TANGERANG.NIAGA.ASIA-Para Pebisnis Jepang turut berpartisipasi dalam misi pembelian pada Trade Expo Indonesia (TEI) ke-34 yang berlangsung pada 16-20 Oktober 2019 di ICE BSD City, Banten.

Pada hari pertama pelaksanaan TEI 2019, KBRI Tokyo yang diwakili oleh Koordinator Fungsi Ekonomi dan Atase Perdagangan, bersama KJRI Osaka dan ITPC Osaka telah memfasilitasi penandatanganan kontrak dagang Indonesia-Jepang senilai 200,79 juta dollar AS atau setara Rp 2,84 triliun.

Situs kemlu.go.id melaporkan, setidaknya terdapat 5 nota kesepahaman RI-Jepang yang ditandatangani pada hari pertama ajang eksposisi tahunan terbesar di Indonesia tersebut, di antaranya 4 kontrak dagang dan 1 kontrak joint venture.

“Perusahaan Asia Pulp & Paper Japan Ltd. dan Universal Paper Co. Limited mengikat kontrak dagang dengan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (APP Sinar Mas) untuk ekspor produk kertas seperti kertas fotokopi, kertas cetak, packaging paperboard, tissue dengan nilai kontrak sebesar US$200 juta untuk tahun 2020,” kata Kemlu RI.

Selanjutnya, Sakafuji Corporation dengan PT Marizarasa Sarimurni sepakat atas kontrak dagang produk makanan dan minuman seperti selai, kecap, bumbu masakan dan sirup dengan nilai kontrak sebesar US$350,000 untuk tahun 2020.

Perusahaan Jepang, Sariraya Co. Ltd. berhasil membuat 2 (dua) kontrak dagang dengan produsen makanan nasional, yakni PT. Charoen Pokphan Indonesia Tbk untuk pembelian produk olahan ayam beku dengan jumlah total 72 ton per tahun dengan nilai kontrak sebesar US$ 238,800 untuk tahun 2020.

Dikatakan, selain itu, Sariraya Co. Ltd. juga meneken kontrak dagang dengan PT Sekar Laut Tbk. untuk pembelian kerupuk udang dan kerupuk mentah dengan nilai kontrak sebesar US$ 200,000 untuk tahun 2020.

“Sementara, Perusahaan Jepang, Power Environ dan PT. Bintang Paser Sejati telah menandatangani MoU pembentukan Joint Venture dengan nilai investasi Rp 2,5 Miliar untuk bidang Palm Kernel Shell dengan potensi perdagangan sebesar US$ 3,75 juta/ tahun untuk 5 tahun pertama,” papar Kemlu.

Selain membukukan kontrak dagang, dalam TEI 2019 telah diraih 1 penghargaan Primaduta Award oleh importir Jepang, Sumitomo Forestry Co. Ltd sebagai salah satu importir terbaik di seluruh dunia.

Primaduta Award merupakan penghargaan tertinggi dari Pemerintah Indonesia kepada buyer/ importir asing yang secara kontinu loyal membeli produk Indonesia dalam lima tahun terakhir. Penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada KBRI Tokyo.​ (001)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag: