Indonesia-Malaysia Sepakat Kembangkan Wilayah Serudong-Sei Menggaris

aa
YAB Datuk Seri Panglima Mohd Shafie Apdal, Ketua Menteri Sabah dan Gubernur Kaltara, Dr. Ir. H Irianto Lambrie, MM sesaat setelah menanda tangani kesepakatan dalam pertemuan Sosek Malindo. (Foto Infopubdok Kaltara)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Indonesia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), bersama Malaysia melalui Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk menyediakan anggaran pengembangan dan pembangunan di kawasan perbatasan kedua negara. Utamanya di Serudong, bagian Sabah, Malaysia dan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara di Indonesia, dimulai  tahun 2020 mendatang.

Kesepakatan ini, menjadi salah satu hasil pertemuan Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah/Tingkat Provinsi Kaltara di The Pacific Sutera Harbour, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia yang dilaksanakan  18-19 Pebruari 2019.

Dalam pertemuan itu, dari pihak Sabah dihadiri langsung YAB Datuk Seri Panglima Mohd Shafie Apdal, selaku Ketua Menteri Sabah dan jajarannya. Sementara dari Kaltara,  Gubernur Kaltara, Dr. Ir. H Irianto Lambrie, MM didampingi beberapa pejabat di lingkup Pemprov Kaltara. Termasuk Kapolda Kaltara Bapak Brigjend Inf Indrajit dan juga Bupati Nunukan,  Hj Asmin Laura Hafid.

Menurut Gubernur Kaltara, Dr. Ir. H Irinato Lambrie, Pemerintah Malaysia telah menyetujui menjadikan Unit Perancang Ekonomi Negeri (UPEN) Sabah sebagai agensi penyelaras untuk menelisik pembangunan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Serudong secara holistik.  “Atas hal ini, Pemprov Kaltara sebagai wakil Pemerintah Indonesia menyambut baik niatan ini. Sepanjang itu demi pembangunan dan kemajuan kawasan perbatasan di kedua negara,” ungkapnya.

Dari pertemuan tersebut,  kata gubernur, juga disepakati untuk ditindaklanjuti lebih jauh dengan membawa rekomendasi hasil pertemuan kepada pemerintah tingkat pusat masing-masing.  Pemerintah Sabah akan menyampaikan rekomendasi ini kepada Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, begitupula Pemprov Kaltara akan menyampaikan kesepakatan yang dicapai kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) selaku kepala BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan). Termasuk, mengusulkan Serudong sebagai salah satu pintu masuk dalam BCA (Border Crossing Agreement) dalam perjanjian kedua belah negara.

aa
Delegasi Indonesia dan Malaysia di pertemuan Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah/Tingkat Provinsi Kaltara di The Pacific Sutera Harbour, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia yang dilaksanakan 18-19 Pebruari 2019. (Foto Infopubdok Kaltara)

Hal lainnya,  yang dibahas mengenai persoalan ekspor-impor antara kedua negara. Utamanya di wilayah perbatasan negara (antara Sabah dan Kalimantan Utara). “Lebih spesifik lagi, adalah terkait persoalan komoditi ayam yang didatangkan dari Malaysia. Seperti diketahui bahwa sejumlah perusahaan pengekspor ayam dari Malaysia tidak memperoleh izin dari Pemerintah Indonesia,” kata gubernur.

Untuk hal ini, Pemprov Kaltara akan menyampaikannya kepada BNPP juga kementerian terkait, termasuk dokumen permohonan dari Pemerintah Sabah sehubungan hal yang sama. Begitupun untuk komoditi beras. Kedua pemerintahan telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas transhipment beras antar kedua negara.

Bahkan, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Pertanian dan Azas Tani akan menerbitkan arahan untuk menghentikan semua aktivitas transshipment beras mulai 1 April 2019. Pun demikian, Pemprov Kaltara dan Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk membahas kemungkinan dibukanya ‘keran’ ekspor-impor beras di kedua wilayah melalui kementerian terkait masing-masing.

Menurut Irianto, untuk pembahasan lebih lanjut, Pemerintah Negeri Sabah melalui Majelis Keselamatan Negara (MKN) dan Pemprov Kaltara melalui instansi teknis akan melakukan pertemuan teknis bersama pada 2 Maret mendatang. (adv)