Indonesia Mengapresiasi Capaian Blueprint Pilar Politik-Keamanan ASEAN

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam RI) Hadi Tjahjanto menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri untuk Pilar Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Vientiane, Laos pada 8/10. (Foto Kemlu RI/Niaga.Asia)

VIENTIANE.NIAGA.ASIA – Indonesia mengapresiasi capaian blueprint  Pilar Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang telah mencapai 99.6 persen.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam RI) Hadi Tjahjanto mengatakan itu usai bersama Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi  menghadiri pertemuan Tingkat Menteri mengidentifikasi capaian blueprint Pilar Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Vientiane, Laos pada 8/10.

Menurut Menkopolhukam, ke depan perlu menyepakati Rencana Strategis untuk Visi Komunitas ASEAN 2045 agar ASEAN dapat terus beradaptasi dengan dinamika strategis di kawasan dan mampu mengatasi berbagai tantangan masa depan.

“Isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi perhatian Indonesia. Kita perlu memperkuat penegakan hukum, pengelolaan perbatasan dan kerja sama ASEAN dalam mengatasi kejahatan lintas negara ini,” ujarnya.

Sementara itu, Menlu Retno secara khusus mengangkat 2 (dua) isu penting lainnya di kawasan. Pertama, mengenai isu Laut China Selatan (LCS).

Menlu Retno menyampaikan bahwa Indonesia memantau dari dekat perkembangan situasi Laut Cina Selatan dan berharap eskalasi tidak terjadi di wilayah ini. Menlu juga menegaskan pentingnyanya terus menghormati UNCLOS 1982.

Selain itu, Menlu Retno juga menegaskan pentingnya untuk segera menyelesaikan Perundingan Kode Etik (COC) Laut China Selatan.

Kedua, mengenai penguatan pelindungan Hak Asasi Manusia.

“Di mana-mana kita menyaksikan berbagai tantangan terkait isu HAM. Ini menegaskan bahwa isu pelindungan Hak Asasi Manusia sangat rentan,” ujar Retno.

Menlu Retno menegaskan pentingnya ASEAN memperkuat dan memajukan pembahasan isu HAM, khususnya melalui penguatan AICHR dan juga melalui penguatan kerja sama dengan negara-negara mitra ASEAN lainnya. Hal ini penting dilakukan dalam rangaka menghadapi tantangan tradisional dan non-tradisional di kawasan.

Dalam kesempatan ini, Menlu juga menyinggung mengenai hak untuk membangun (Right to Development) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menciptakan HAM dan perdamaian dunia.

Sumber: Kementerian Luar Negeri | Editor: Intoniswan

Tag: