Indonesia Serukan DK Tegakkan Hukum Internasional dan Prinsip Piagam PBB

aa
Pertemuan Majelis Umum PBB sesi ke-74. (Foto Kemlu RI)

NEW YORK.NIAGA.ASIA-Indonesia pada pertemuan Majelis Umum PBB sesi ke-74 dengan mata agenda 122: “Question of equitable representation on and increase in the membership of the Security Council and other matters related to the Security Council” (25/11/2019), menyerukan  bahwa Dewan Kemanan (DK) harus menjunjung tinggi hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB. DK harus lebih efektif, akuntabel, dan demokratis, serta mencerminkan realitas dunia kontemporer saat ini.

“Indonesia mendukung upaya penghapusan hak veto dan langkah-langkah yang mengatur penggunaan hak veto,” kata Deputi Wakil Tetap RI, Duta Besar Mohammad K. Koba dalam pertemuan tersebut sebagaimana dirilis situs kemlu.go.id.

Ditegaskan, Indonesia mendukung upaya konsultasi antara DK, negara kontributor tentara/Polisi, negara host dan negara kontributor finansial. “Ini adalah langkah penting dalam pemeliharaan perdamaian dan sustaining peace agenda” ujar  Koba.