
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pada Oktober 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Timur sebesar 1,94 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,59.
“Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,47 persen dengan IHK sebesar 108,47; sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Berau sebesar 1,78 persen dengan IHK sebesar 109,23,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, S.ST. MIDEC, hari ini melalui daring.
Menurut Yusniar, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,74 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen.
Selain itu juga ada kenaikan harga kelompok kesehatan sebesar 1,38 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,47 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,80 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,66 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,13 persen.
Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,15 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,45 persen; kelompok transportasi sebesar 1,43 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,40 persen,” ujar Yusniar.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Oktober 2025 sebesar 0,01 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2025 sebesar 1,55 persen.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Inflasi Kaltim