Inflasi Tertinggi di Kabupaten Penajam Paser Utara Sebesar 2,99 Persen

Naiknya harga bahan pangan masih jadi sumber inflasi di Kaltim. (Foto Niaga.Asia/Budi Anshori)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Inflasi  di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Agustus 2025 tertinggi di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni sebesar 2,99 persen dengan IHK sebesar sebesar 108,91. Sedangkan secara keseluruhan inflasi di Provinsi Kalimantan Timur pada Agustus 2025 sebesar 1,79 persen year on year (y-on-y) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,54.

“Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Balikpapan sebesar 1,31 persen dengan IHK sebesar 108,66,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana dan keterangan pers tertulisnya hari ini, Senin (01/9/2025).

Menurut BPS, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,15 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,36 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,93 persen.

Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,43 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,49 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,24 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,04 persen.

Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,74 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,87 persen; kelompok transportasi sebesar 2,68 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen.

“Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Agustus 2025 sebesar 0,40 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Agustus 2025 sebesar 1,51 persen,” demikian Yusniar.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: