Ingat, PPDB SMA/SMK Negeri Tanggal 1-5 Juli

aa
Mutanto. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sekretaris Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019   SMA Negeri/SMK Negeri Tingkat Provinsi Kaltim, Mutanto  mengingatkan masyarakat bahwa pendaftaran PPDB dimulai tanggal 1 Juli dan berakhir tanggal 5 Juli.  Sedangkan Jumlah lulusan SMP/MTs yang tertampung di sekolah negeri diperkirakan hanya berkisar 65-70%, sisanya, pilihannya ke sekolah swasta.

“Saat ini di kabupaten/kota se-Kaltim sedang berlangsung kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Yang disosialisasikan adalah peraturan umum dan teknis PPDB Tahun Ajaran 2019/2020. Peraturan yang sama sebelumnya juga sudah disosialisasikan di Forum MKKS (Musyarawah Kerja Kepala Sekolah) se-Kaltim,” kata Mutanto, Kamis (13/6/2019). “Kami optimis PPDB bisa berjalan tertib,” tambahnya.

Menurutnya, tahapan sosilasi peraturan PPDB sudah dimulai sejak tanggal 9 Mei lalu dan akan berlangsung hingga 23 Juni. “Kita juga sudah melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi pendidikan. Dalam hearing sudah dipaparkan persiapan PPDB,” lanjutnya.

Sistem PPDB di Kaltim terbagi dua. Pertama; secara online dilaksanakan di 8 kabupaten/kota, meliputi Samarinda, Balikpapan, Bontang, Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Berau. Kedua; secara manual di Kutai Barat dan Mahulu.

PPDB untuk SMK Negeri tanpa zonasi dan untuk SMA Negeri menggunakan zonasi. Jumlah lulusan SMP/MTs yang bisa ditampung di SMA Negeri/SMK Negeri, kata Mutanto, diperkirakan hanya berkisar antara 65-70%, sisanya 30-35% masuk swasta. “Rincian daya tampung SMA Negeri/SMK Negeri tiap kabupaten, panitia masih menunggu dari masing-masing sekolah,” ujarnya. “Tapi yang jelas, sesuai ketentuan 1 kelas hanya untuk 32 peserta didik,” tambah Mutanto.

Murid baru diterima melalui dua jalur. Jalur pertama adalah yang reguler kuotanya sebesar 90% di masing-masing sekolah. Sisanya 10% diterima melalui jalur prestasi sebesar 5% dan jalur bagi perpindahan penduduk 5%. Jalur prestasi memperhatikan prestasi belajar maupun olahraga, dan lainnya. Jalur perpindahan penduduk adalah kuota yang diberikan kepada calon murid yang pindah ke Kaltim mengikuti walinya, baik karena pindah tugas dinas maupun migrasi ke Kaltim.

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun 2019 sebagai berikut:

Sosialisasi            : 9 Mei-23 Juni

Pra Pendaftara  : 24-28 Juni

Pendaftaran       : 1-5 Juli

Pengumuman   : 8 Juli

Daftar Ulang       : 10-12 Juli

Hari Pertama Sekolah: 15 Juli

Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah: 15-17 Juli

Hari Pertama Proses Kegian Belajar dan Mengajar: 18 Juli

Waktu Pelayanan Pelaksanaan PPDB: Senin-Kamis pukul 08.00-13.00  dan Jumat 08.00-11.00

(001)