Ini Alasan Samarinda jadi Tujuan Penyelundupan Sabu dari Utara Kalimantan

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – BNNP Kalimantan Timur mengungkap 5,28 kg sabu. Berikutnya, giliran Polresta Samarinda juga mengungkap 13,5 kg sabu. Barang haram itu berasal dari utara Kalimantan, yang dikirim tujuan ke Samarinda di Kalimantan Timur.

Geliat ekonomi di Samarinda sebagai ibukota Kalimantan Timur, jadi daerah menggiurkan bagi bandar narkoba. Sehingga Samarinda menjadi pusat peredaran narkoba.

“Ekonomi di Samarinda ini sangat aktif, dan sangat maju. Sehingga Kalimantan Timur jadi pasar sangat empuk,” kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, kemarin.

Ditengarai, kota Samarinda memiliki demand narkoba cukup tinggi. “Sehingga tujuan pengiriman narkoba ke Samarinda adalah untuk dipecah-pecah kembali. Jadi sabu yang kita ungkap (5,28 kg) tidak sempat dipecah untuk diedarkan,” ujar Wisnu.

Terbongkarnya kasus 5,28 kg sabu, dengan tersangka Agus Susanto (45), napi Lapas Bontang yang diduga sebagai pengendali penyelundupan sabu itu, tidak lepas dari kerjasama Lapas dan Kemenkumham.

“Percuma kalau tidak ada kerjasama, kita tidak bisa menangkap di Lapas atau di Rutan. Jadi, keterbukaan ini sangat baik. Karena secara umum, sudah jadi rahasia umum kalau banyak peredaran gelap narkoba dari Rutan dan Lapas,” ungkap Wisnu.

Berita terkait :

Kurir 5 Kg Kabur Setelah Mobil Masuk Jurang, Napi Lapas Bontang Diciduk

Tentang BNNP Gorontalo

Memasuki pekan ketiga sebagai Kepala BNNP Kalimantan Timur, Wisnu sebelumnya adalah BNNP Gorontalo. Selama di Gorontalo, kasus peredaran sabu yang terungkap, tidak sedikit barang bukti selundupkan dari Kalimantan.

“Iya, ada dari Nunukan (Kalimantan Utara). Juga dari Filipina, Makassar, dan Sulawesi Tengah. Di Gorontalo, demand juga tinggi,” terang Wisnu.

Barang haram itu, lanjut Wisnu, masuk dari jalur perairan laut dengan memanfaatkan jalur pelabuhan tikus.

“Masuk memanfaatkan jalur laut lewat pelabuhan tikus (ilegal), lewat hutan mangrove. Ada papan sedikit menjulur, jadi pelabuhan. Terlalu banyak pelabuhan tikus. Pemda pun tidak bisa mendatakan. Jaga di sini, di sana lolos,” demikian Wisnu.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: