Ini Daftar Nama Pemenang Undian Taat Pajak Kendaraan se Kaltim

Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor saat mengundi wajib pajak kendaraan bermotor yang tepat waktu membayar pajak disaksikan Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati di Ruang Ruhui Rahayu Kanto Gubernur Kaltim, Senin (10/10/2022). (Foto Ria Atia Dewi/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor telah mengundi nama-nama pemenang undian taat membayar pajak kendaraan bermotor tahun 2022 di Acara Gebyar Pajak Tahun 2022 yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Senin lalu (10/10/2022).

Jumlah wajib pajak kendaraan yang mendapat hadiah berupa tabungan sebesar Rp4.000.000,- sebelum dipotong pajak 25% seluruhnya 750 orang, tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim.

Untuk lengkapnya, pembaca di dokumen yang dilampirkan di berita ini:

PEMENANG UNDIAN TAAT MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN TAHUN 2022

Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati dalam suratnya perihal; Verifikasi Data Pemenang Taat Pajak Tahun 2022, tanggal 11 Oktober 2022, yang ditujukan kepada Kepala UPTD PPRD (Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah) Bapenda Kaltim, menginstruksikan untuk berkoordinasi dengan Bupati/Walikota untuk memverifikasi data pemenang di wilayah masing-masing.

“Verifikasi data pemenang undian Taat Pajak tahun 2022 harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ismi.

Ketentuan yang dimaksud adalah; apabila nama pemenang tidak sesuai dan tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung lain, maka gugur hak dan kewajibannya sebagai pemenang.

Apabila pemenang undian meninggal dunia namun memiliki ahli waris, maka harus dibuktikan dengan kartu keluarga, KTP dan surat keterangan kematian dari RT setempat.

“Apabila nama pememang undian dan nomor polisi sesuai, namun alamat berbeda (pindah alamat), maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari RT setempat sesuai alamat yang tercantum di SKPD/STNK,” kata Ismi lagi.

Syarat lain yang juga perlu dipenuhi pemenang undian untuk menerima hadiah  adalah memiliki rekening Bankaltimtara.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: