Ini Kronologi Pembunuhan Berencana Waria di Kamar Kos Nunukan

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia bersama Kapolsek KSKP Nunukan Iptu Rizal Mochammd memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan Waria (Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polres Nunukan di lokasi tewasnya Wanita Pria (Waria) Aftar alias Ririn (33) menemukan adanya dugaan pembunuhan berencana yang telah dipersiapkan lebih dulu tersangka berinisial MF alias Ds (19).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, MF alias Ds sengaja datang ke rumah kos korban di Jalan Manunggal Bakti, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kamis 26 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 Wita.

“Kedatangan pelaku ke rumah kos diterima dengan baik oleh korban. Antara korban dan pelaku sudah mengenal sekitar 2 bulan,” kata Taufik Nurmandia kepada niaga.asia, Senin 30 Oktober 2023.

Kronologi pembunuhan bermula ketika pelaku merasa sakit hati dan keberatan, karena pernah diisukan oleh korban terkait hal-hal yang tidak baik.

Dari rasa sakit hari itulah, pelaku merencanakan pembunuhan dengan cara berpura-pura menginap di rumah kos korban. Tidak berapa lama, korban dan pelaku tertidur bersama-sama di kasur sekaligus tempat kejadian.

“Sekitar jam 3 dini hari, pelaku terbangun lalu pergi ke dapur mengambil pisau dan menyelipkannya di pinggang,” ujar Taufik.

Korban Ririn (istimewa)

Usai mengambil pisau, pelaku kembali berbaring di kasur hingga sekitar pukul 04.15 Wita korban terbangun. MF dan korban masih berbaring, di mana keduanya bermain Ponsel masing-masing dalam posisi saling membelakangi.

Tepat pukul 05.10 Wita, MF yang telah memendam amarah langsung menusuk leher korban Ririn menggunakan pisau. MF juga mencekik leher Ririn karena berusaha melakukan perlawanan dan berontak.

“MF sakit hati mendengar cerita dari orang lain bahwa dia diceritakan jelek oleh Ririn sebagai pria menjual air sperma kepada Waria di Malaysia dan di Sebatik,” ujarnya.

Pemeriksaan jenazah Ririn dan hasil autopsi dokter menemukan adanya luka tusuk di leher menembus tulang leher belakang, luka robek bagian paha kiri, luka memar lutut kiri dan luka gores di telapak tangan.

Setelah memastikan Ririn tidak bernyawa, MF mengambil barang milik korban seperti IPHONE 11 Pro Max, handphone VIVO Y91 C, handphone SAMSUNG A7, jam tangan, gelang tangan, 2 kartu ATM dan kunci kamar kos bertuliskan Ririn.

Baca jugaWaria Tewas di Kamar Kos Ternyata Dibunuh Temannya, Motif Sakit Hati

“Ririn ditemukan dalam keadaan kaku dan sudah mengeluarkan bau busuk di posisi miring ke kanan di dekat kasur, menggunakan baju berwarna merah, tidak menggunakan celana, kepala mayat tertutupi dengan selembar selimut,” jelas Taufik.

Keterangan Dua Saksi

Saksi teman kos korban, Alfian alias Bandang menerangkan, pada Rabu 25 Oktober 2023 pukul 17.30 Wita, korban Ririn pernah bercerita, kalau korban akan menemui seorang laki-laki di Jalan Lingkar, Kecamatan Nunukan Selatan.

Saksi Agus alias Tina, teman korban menyebutkan hari Kamis 26 Oktober 2023 pukul 16.00 Wita, korban ditemukan keadaan meninggal dunia di kamar kos. Saksi pernah melihat laki-laki bernama MF datang ke rumah kos korban di hari kejadian.

Berdasarkan keterangan dua saksi inilah, polisi melakukan pencarian terhadap MF, yang mana pada Jumat 27 Oktober 2023 diketahui keberadaannya di rumah gubuk rumput laut, di Jalan Lingkar, Nunukan Selatan.

“MF mengakui segala perbuatannya. Polisi belum menemukan bukti apakah korban dan pelaku memiliki hubungan spesial,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: