Ini Opsi Sumber Anggaran Kaltim Tangani Covid-19 Berikut Dampaknya

Plt Kadinkes Provinsi Kaltim Andi M Ishak (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur, mengungkap sejumlah sumber anggaran untuk menangani kasus Covid-19, dan dampak yang ditimbulkan. Semua anggaran satuan kerja pada APBD, dipangkas hingga 50 persen.

“Terkait operasional anggara untuk Gugus Tugas, ada 3 skenario. Pertama, Rp33 miliar adalah hasil dari pergeseran anggaran. Kedua, Rp388 miliar dari hasil rasionalisasi yang masuk anggaran belanja tidak terduga. Ketiga, juga disiapkan anggaran dari 50 persen total pada APBD dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran),” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi M Ishak, saat konferensi pers, Senin (27/4).

Andi menerangkan, anggaran itu, tidak hanya dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19. Penanganan, tidak hanya pelayanan kesehatan, tapi juga disiapkan JPS (Jaring Pengaman Sosial), kemudian kedua, pemberdayaan ekonomi terutama mereka pelaku ekonomi yang terdampak Covid-19.

“Sekarang, sedang dilakukan perhitungan dan data-data terkait siapa saja yang berhak menerimanya. JKS (Jaminan Kesehatan Nasional) dari pusat. Di luar itu, jadi tanggungan daerah,” sebut Andi.

“Itu sudah disiapkan dan dirapatkan beberapa kali, tinggal bagaimana penerapan anggaran, sari data yang ada,” tambahnya.

Menurut Andi, anggaran bersumber dari APBN, ikut mengalami rasionalisasi variatif dari masing-masing satker, sesuai dengan eselon I masing-masing. “Ini sudah proses dan APBD sudah diselesaikan. APBN sedang berjalan rasionalisasi itu,” sebut Andi lagi.

“Semua dana ini digunakan untuk penanganan Covid-19. Untuk 3 hal tadi, pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemberdayaan ekonomi,” demikian Andi. (006)

Tag: