Ini Tanggapan KMS Kaltim atas Pengakuan Ismail Bolong

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sepandai-pandai tupai melombat, sesekali jatuh juga. Demikian perumpaan yang tepat atas keterlibatan oknum Polri di usaha-usaha ilegal term asuk menerima gratifikasi, akhirnya jatuh dan ketahuan juga.

Begitu juga ilegal mining alias tambang batubara ilegal di Kaltim, meski sudah rahasia umum akan keterlibatan oknum Polisi, akhirnya dikonfirmasi sendiri oleh Aiptu Ismail Bolong saat diperiksa Divisi Propam Mabes Polri. Dapat dipastikan Ismail diperika saat dia masih berstatus anggota Polisi.

Perkembangan terbaru, sore ini juga beredar bagan hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri terhadap anggota Polri terkait tambang batubara ilegal di Kaltim dan alur uang koordinasi dari pemodal atau penambang batubara tanpa izin ke lembaga Polisi di Kaltim.

Atas terbuka dan dikonfirmasi oknum Polri terlibat di tambang batubara ilegal, Koalisi Masyarakat Sipil  Kalimantan Timur (KMS Kaltim dan para individu yang mendukung, dalam rislinya yang diterima Niaga.Asia, Sabtu (5/11/2022) menyatakan sikap.

Pertama; Pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun back-up dari aparat penegak hukum sendiri.

Kedua;  Kabar mundurmya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin.

Ketiga; Layaknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit untuk dipercaya.

“Kami percaya jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, harus dikejar hingga ke akar-akanya terhadap siapa saja pelaku kejahatan dilapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga pelaku yang memerintahkan kejahatan,” kata Buyung Marajo mewakili KMS Kaltim.

Keempat; Reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian harus segera dilakukan, terutama berkaitan dengan keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal ini. Dan reformasi tersebut tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan!

“Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas,” ajak KMS Kaltim.

baca juga:

Ismail Bolong Bikin Kaltim Tambah Terkenal

Bikin Kaltim Kian Terkenal, Ismail Bolong Bukan Lagi Polisi di Samarinda

Sebelumnya, Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, kepala Polresta Samarinda memastikan Ismail Bolong bukan lagi sebagai personel Polri aktif.

“Dia sudah tidak aktif, mengundurkan diri,” kata Ary dalam pernyataannya kepada Niaga.Asia saat dikonfirmasi Sabtu (5/11/2022)

Ismail Bolong mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota Polri sejak Februari 2022. Dua bulan kemudian dia dinyatakan pensiun dini.

“Permohonannya sejak Februari 2022 sudah mengajukan permohonan. Suratnya keluar, keputusan pensiunnya itu pensiun dininya di bulan April 2022. Yang pasti bukan anggota Polri aktif,” Ary menerangkan.

Sementara, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur juga memastikan Ismail Bolong bukan lagi personel Polri.

Yusuf Sutejo enggan berkomentar panjang lebar soal pernyataan Ismail Bolong jadi beking dengan ikut bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Termasuk pernyataan dia menyetor ke jenderal Polri.

“Sedang didalami,” kata Yusuf dalam pernyataan singkat dia kepada Niaga.Asia.

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto  dalam vidio  dan bagan yang beredar mengatakan, dia juga menerima vidio pengakuan Ismail melalui pesan WhatsApp dan mengklaim informasi sepertinya hasil  pemeriksaan terhadap Ismail oleh Divisi Propam Polri.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: