Inilah Anggota KPU Kaltim dan Kaltara Periode 2019-2024

aa
ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan masing-masing  lima anggota KPU Kaltim dan Kaltara Periode 2019-2024 berdasarkan urutan peringkat teratas setelah menjalani proses seleksi.

Lima nama di peringkat teratas untuk anggota KPU Kaltim adalah Rudiansyah, Iffa Rosita, Suardi, Mukhasan Ajib, dan Fahmi Idris. Sedangkan empat nama lainnya, Suwandi, Roby Maula, Andi Sunandar, dan Ramon Daernov Saragih berada diperingkat enam sampai sembilan.

Untuk KPU Provinsi Kaltara, KPU Pusat menetapkan lima peringkat teratas adalah Teguh Dwi Subagyo, Suryanata, Al-Islami, Maimunah, Gamaliel Hirung Ding, dan Haryadi Hamid. Dua nama lainnya, Winarno dan Rustam Akif berada diperingkat enam dan tujuh.

Penepatan nama anggota KPU Kaltim dan Kaltara tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU-RI Nomor 518/PP.06-Kpt/05/II/2019 tanggal 25 Pebruari 2019 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2019-2024 berdasarkan urutan peringkat teratas. Surat Keputusan tersebut diumumkan melali Pengumuman KPU Pusat Nomor 18:18/PP.06-Pu/05/KPU/II/2019, tanggal 25 Pebruari 2019.

Sekretaris KPU Kaltim, Drs. H Syarifuddin Rusli, M.Si ketika dikonfirmasi Niaga.Asia, membenarkan telah menerima SK KPU Pusat tersebut, tapi untuk pelantikan kelima nama menjadi anggota KPU Kaltim tersebut, dia mengaku belum tahu hari dan tanggalnya. “Bisa jadi dalam dua hari ke depan,” katanya. (001)