Inpres 8/2025 Atur Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) telah menyelenggarakan Kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Industri Kecil Olahan Pangan di Kabupaten Sleman pada 27–30 November 2025 sebagai implementasika Inpres 8/2025. (Foto Kemenperin/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian Perindustrian terus memperkuat peran sektor industri dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penumbuhan wirausaha baru industri bagi keluarga miskin dan kelompok miskin ekstrem melalui program pendampingan yang terarah dan berkelanjutan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

“Dalam Inpres tersebut diamanatkan pula penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk menentukan sasaran program. Karena itu, dilaksanakan pilot project kolaborasi antara Program Pengembangan Wirausaha Baru (WUB) yang dijalankan Ditjen IKMA dengan Program Perlindungan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementerian Sosial,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/12).

Menperin menambahkan, pada tahun 2026, program sinergi tiga kementerian ini akan dilaksanakan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan melibatkan pemerintah daerah setempat.

“Sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah seperti ini merupakan kunci utama percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Agus.

Sebagai tindak lanjut, Kemenperin melalui Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) telah menyelenggarakan Kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Industri Kecil Olahan Pangan di Kabupaten Sleman pada 27–30 November 2025. Program ini diikuti sebanyak 25 peserta dan merupakan bagian dari implementasi Inpres 8/2025.

Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyampaikan, sektor industri khususnya IKM, memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sektor IKM menyumbang 99,79% dari total 4,4 juta unit usaha industri, menyerap 65,52% tenaga kerja industri, serta berkontribusi 3,56% terhadap PDB. Ini menunjukkan peran strategis IKM dalam memperkuat perekonomian Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Dirjen IKMA, pengembangan wirausaha baru tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak.

“Kami membutuhkan dukungan dalam peningkatan keterampilan SDM, penguasaan teknologi, kemudahan perizinan, hingga akses pasar. Karena itu, Ditjen IKMA melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan, terutama bagi generasi muda dan pelaku industri kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” paparnya.

Program penumbuhan wirausaha baru dilaksanakan melalui rangkaian pendampingan, mulai dari materi umum seperti perizinan, motivasi usaha, pembukuan sederhana, hingga pemasaran. Peserta juga mendapatkan pelatihan teknis produksi, kunjungan industri, serta bantuan starter kit.

“Kami berharap program ini mampu mencetak wirausaha baru yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing, sehingga mampu membuka lapangan kerja serta mendorong perekonomian daerah,” tambah Reni.

Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi menjelaskan, kegiatan di Sleman secara khusus difokuskan pada pelaku industri kecil olahan pangan.

“Peserta mengikuti pelatihan produksi di Jogja International Culinary Academy (JICA) serta melakukan kunjungan industri ke Bakpia Menu di Pakem, Yogyakarta,” ujar Yedi. “Kami berharap pelatihan ini memberikan keterampilan praktis sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat,” tuturnya.

Sumber: Siaran Pers Kemenperin | Editor: Intoniswan

Tag: