TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Untuk mencegah bangunan milik pemerintah terbakar karena hubungan arus pendek, atau korsleting, instalasi listrik dan materialnya harus dipasang sesuai standar, sesuai regulasi dan saat pemasangan diawasi PT PLN (Perusahaan Listrik Negara).
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong usai meninjau bangunan SDN 09 Tanjung Redeb yang terbakar tanggal 17 November dan bangunan asrama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Jalan Ramania II yang juga hangus terbakar 14 November, Kamis (21/11). Kedua bangunan terbakar diduga kuat karena korsleting.
“Instalasi listrik di bangunan pemerintah harus benar-benar terjamin keamanannya agar tidak terulang lagi kebakaran akibat korsleting,” kata Feri, politisi Partai Gerindra.
Sementara itu politisi dari PPP, H Suharno berharap untuk pembangunan asrama SKB yang terbakar, Pemkab Berau mencarikan dana di luar APBD Berau, tapi kalau tidak dapat, terpaksa mengunakan APBD Berau sendiri.
“Tapi di APBD tahun 2020 ini tidak bisa lagi dimasukkan, karena tinggal pengesahan. Sehingga kalau mau diperjuangkan di APBD Perubahan 2020 mendatang, bersamaan dengan memperjuangkan renovasi SDN 09 Tanjung Redeb yang sama – sam terbakar,” pungkasnya. (008)
Tag: Pendidikan