Integrasi Eks FKTI ke Fakultas Teknik Tidak Diniatkan Untuk Selamanya

Wakil Rektor Universitas Mulawarman Bidang Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Dr. H Abdunnur, M.Si. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Integrasi Eks Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FKTI) ke Fakultas Tenik di Universitas Teknik  sebagaimana telah diputuskan dalam Peraturan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 1 Tahun 2020 tidak ada yang salah dan tidak ada yang perlu direvisi sebab, peraturan tersebut sudah sesuai dengan yang disarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peraturan itu dibuat  tidak diniatkan untuk selamanya, sambil menunggu Kementerian membuka kembali (mencabut moratorium) pendirian fakultas baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Unmul menyiapkan satu prodi baru agar nanti jumlahnya menjadi 3 prodi agar memenuhi syarat jadi fakultas, dan pembangunan  gedung baru  untuk FKTI.

Demikian dikemukakan Wakil Rektor Universitas Mulawarman Bidang Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Dr. H Abdunnur, M.Si, didampingi Kepala Sub Bagian Humas, Dewi Novi Rianti kepada Niaga.Asia di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2020), menanggapi tuntutan mahasiswa yang menginginkan dalam Peraturan Rektor No 1 Tahun 2020 dicantumkan kata Sementara.

Peraturan Rektor Unmul No 1 Tahun 2020, tanggal 31 2020 tentang Integrasi Program Studi Ilmu Komputer, Program Studi Teknik Informatika, dan Program Studi Sistem Informasi pada Fakultas Teknik Universitas Mulawarman, didasarkan dan untuk melaksanakan surat Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: B/788/C.C4/KB.03.00/2019, perihal usul Pendirian Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Unmul dan surat Sekjen selaku Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nomor 110/E3/2020, tanggal 17 Januari 2020, perihal Penempatan Program Studi di Unmul.

Menurut Abdunnur, tidak dicantumkannya kata Sementara  dalam pengintegrasian eks FKTI ke Fakultas Teknik bukan substansi dari masalah  sebagaimana diprotes mahasiswa eks FKTI . Secara administratif dalam suatu peraturan harus ada kepastian dan peraturan rektor itu juga sudah sesuai  saran Kemendikbud.

“Persoalan tidak adanya kata Sementera dalam Peraturan Rektor No 1 Tahun 2020 juga sudah pernah dijelaskan ke mahasiswa dan dosen eks FKTI,” ucapnya.

Tetap Disiapkan Menjadi Fakultas Otonom

                Abdunnur juga menambahkan, pengintegrasian eks FKTI ke Fakultas Teknik,  meski tidak ditulis bersifat Sementara,  tapi  jelas tidak diniatkan untuk selamanya,  karena dalam rencana Unmul, FKTI disiapkan menjadi fakultas otonom. Sekarang usulan FKTI menjadi otonom terganjal adanya moratorium membuka fakultas baru di Kemendikbud.

“Kalau Kemendikbud sudah mencabut moratorium pembukaan fakultas baru, nanti kita usulkan eks FKTI menjadi fakultas otonom. Sabar saja,” kata Abdunnur.

Ia menjelaskan, proses menjadikan eks FKTI menjadi fakultas otonom terus berlangsung di Unmul. Pertama;  merencanakan pembukaan satu prodi baru, sehingga nanti jumlah prodi ada tiga, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kemendikbud kalau mendirikan fakultas baru.

“Prodi baru apa yang cocok dibuat, sebetulnya kami di rektorat membutuhkan sumbangan pemikiran baru dari mahasiswa eks FKTI,” kata Abdunnur.

Wakil Rektor Universitas Mulawarman Bidang Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Dr. H Abdunnur, M.Si bersama pejabat rektorat mendengarkan mahasiswa eks FKTI berorasi, Rabu (11/3/2020). (Foto Istimewa)

Persiapan kedua yang dilakukan untuk mendirikan FKTI yang otonom adalah membangun gedung. Saat ini dalam proses selesai, fisiknya sudah 85%. Dana pembangunannya bersumber dari pinjaman IDB (Islamic Development Bank). Dengan demikian, kata Abdunnur, nanti setelah menjadi fakultas yang otonom, mahasiswa FKTI tidak lagi menumpang di gedung Fakultas Kehutanan.

“Kita terus bekerja untuk memenuhi aspirasi mahasiswa FKTI. Gedung dibangunkan, satu prodi baru juga perlu disiapkan. Bila keduanya sudah siap, moratorium pembukaan fakultas baru dicabut Kemendikbud, kita tinggal mengusulkan dengan persyaratan yang sudah lengkap. Ada gedung dan ada 3 prodi di FKTI,” paparnya.

Siap Dialog

                Menjawab pertanyaan, Abdunnur mengatakan, baik itu Rektor maupun Wakil Rektor yang ada di Unmul, pada dasarnya siap berdialog, siap mendiskusikan dan memaparkan program yang disusun, dirancang universitas dengan FKTI.

“Kami siap saja diajak dialog oleh mahasiswa eks FKTI,” ujarnya. “Masalahnya, mahasiswa lebih memilih melakukan berorasi dari pada dialog. Meski demikian, kami tetap mendengarkan orasi mereka,” kata Abdunnur. (001)      

Tag: