Interpol Terbitkan Yellow Notice Putra Ridwan Kamil

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto : Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Interpol telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya Emmeril Khan Mumtadz atau akrab dipanggil Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang hilang di sungai Aaree, Swiss. Terbitnya Yellow Notice ini sesuai dengan permintaan Polri, sebagai upaya membantu pencarian putra sulung Ridwan Kamil tersebut.

Yellow Notice merupakan permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia. Yellow Notice biasanya diterbitkan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui sebabnya.

“Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6), seperti dikutip niaga.asia dari laman resmi Humas Polri.

Menurutnya, Yellow Notice itu ditujukan kepada anggota Interpol di dunia. Dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, maka seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut dan ikut serta dapat memberikan informasi apabila menemukan Eril.

Menurut Dedi, Polri bekerjasama dengan kepolisian di Swiss dan KBRI untuk terus memantau perkembangan pencarian Eril.

Ia menegaskan, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

“Kita akan berusaha maksimal dalam upaya membantu agar Eril segera ditemukan. Mari kita ikut membantu dan mendoakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. Hingga saat ini, Kamis (2/6), Eril belum diketemukan.

Sumber : Divisi Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: