Intimidasi Berlanjut, JATAM Kaltim Lapor ke Polresta Samarinda

aa
JATAM Kaltim: “Intimidasi kami curigai, terkait dengan desakan kami proses hukum perusahaaan tambang yang meninggalkan lubang tambang dan  lubang tambang itu telah menelan korban jiwa 32 orang”. (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Intimidasi berlanjut yang dihadapi NGO JATAM (Jaringan Tambang) Kalimantan Timur sejak tanggal 5 Nopember 2018, membuat Koordinator Dinamisator JATAM Kaltim, Pradarma Rupang melaporkan hal tersebut ke Polresta Samarinda, hari Senin (26/11/2018).

“Kami berpikir setelah pengrusakan atas pintu belakang dan jendela Sekretariat Jatam di Perumahan Kayu Manis, Jalan KH Wahid Hasyim, Sempaja tanggal 5 Nopember lalu, semuanya norrmal kembali, tapi tidak, intimidasi terus berlanjut, makanya kami melaporkan ke Polresta Samarinda,” kata Pradarma Rupang dalam konferensi pers, Selasa (27/11/2018) di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30 Kaltim.

Dalam pemberian rilis, Rupang didampingi, Fathur Roziqin Fen, Direktur Eksekutif WALHI Kaltim, Muhammad Sulaiman dari Pokja30 Kaltim, dan  Binsar Ritonga, Koorwil Serbundo (Serikat Buruh Indonesia) Kaltim.

Menurut Rupang, atas laporan yang disampaikan ke Polrest Samarinda tersebut, Selasa (27/11) pagi sudah ada anggota dari Polresta Samarinda menghubungi dirinya minta bantu untuk memeriksa TKP (Tempat Kejadian Perkara-Sekretariat JATAM), tapi karena ada kesibukan, maka belum bisa bersam-sama ke TKP. “Kami akan hubungi lagi secepatnya anggota Polisi yang akan memeriksa TKP,” ujarnya.

aa
Pintu belakang Sekretariat JATAM yang disrusak dan dibobol orang tak dikenal tanggal 5 Nopember 2018. (Foto JATAM Kaltim)

Intimidasi Berlanjut

Pada tanggal 5 Nopember 2018, malam sekitar jam 20.00 wita Sekretariat Jatam Kaltim yang beralamat di Jalan KH Wahid Hasyim II Perum Kayu Manis Blok C No.06, Kel.Sempaja di datangi sejumlah massa diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang (informasi dari tentangga).

Saat itu sekretariat dalam keadaan kosong tidak ada satupun aktivis Jatam Kaltim yang sedang berkantor karena memang sudah lewat jam kerja.  Massa  menggeledah kantor Jatam hingga mendobrak pintu belakang kantor dan juga jendela kamar mess di gedung belakang kantor di rusak.

Tidak menemukan satupun aktivis jatam, pencarian mereka lanjutkan dengan menggeledah rumah tetangga. Tidak puas sampai di situ, puluhan orang tak dikenal ini mengempesi ban motor milik salah satu staf Jatam Kaltim.

Setelah kejadian tersebut, kata Rupang, sekteratriat sengaja dikosongkan dan pengurus melakukan pemantauan secara berkala, dan dilihat serta didapat informasi dari warga sekitar, sejumlah orang tidak dikenal, baik siang maupun malam, sering mengawasi atau mengintai sekretariat Jatam. “Itu yang mendorong kami melakukan pelaporan,” lanjutnya.

Minta diusut tuntas

Berangkat dari situasi yang dialami Jatam Kaltim, ketiga lembaga swadaya masyarakat tersebut mendesak Kepolisian Samarinda agar mengusut pengrusakan dan intimidasi menimpa mereka  dan memproses secara hukum penyerangan dan pengrusakan terhadap sekretariat JATAM Kaltim

“Negara harus memberikan perlindungan terhadap Pejuang lingkungan dari ancaman dan intimidasi dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Harus ada jaminan keselamatan terhadap rakyat yang memperjuangkan lingkungannya dari acaman pihak manapun,” tegas Rupang.

Rupang yang mencurigai pelaku pengrusakan dan intimidasi dari pihak-pihak yang terkait dengan oknum pengusaha tambang yang meninggalkan lubang-lubang tambang, juga mendesak Polda Kaltim untuk terus memproses kasus-kasus Lubang Tambang yang ditelantarkan yang telah menelan 32 Korban jiwa serta memproses sejumlah pelanggaran dan kerusakan lingkungan akibat aktifitas Pertambangan Batubara di Kaltim. (001)