
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pada Februari 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Timur sebesar 4,64 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,50. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Samarinda sebesar 5,29 persen dengan IHK sebesar 110,43; sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 4,13 persen dengan IHK sebesar 110,09.
Demikian dilaporkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai dalam konferensi pers secara daring, Senin (2/3/2026).
Menurut Mas’ud, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,75 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 14,14 persen.
Kemudian, kelompok kesehatan naik sebesar 1,35 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,32 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,43 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,38 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 16,98 persen.
“Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,01 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,25 persen; kelompok transportasi sebesar 0,04 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,16 persen,” ungkap Mas’ud.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Februari 2026 sebesar 0,60 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Februari 2026 sebesar 0,64 persen.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Inflasi