IPHB Umm Nasional Naik 0,09 Persen

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Kepala Badan Pusat Statitik, Suhariyanto mengatakan, pada Juli 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,09 persen terhadap Juni 2021.

“Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 0,73 persen,” ungkap Suhariyanto keterangan resminya yang disampaikan secara daring, hari ini, Senin (2/8/2021).

Dijelaskan, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2021 antara lain cabai rawit, sapi, cabai merah, tomat, bawang merah, dan udang beku.

“Perubahan IHPB di tahun kalender 2021 adalah sebesar 1,57 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,71 persen,” ungkapnya.

IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Juli 2021 naik sebesar 0,36 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas rangka atap baja, paku, mur dan sejenisnya, atap dan sejenisnya, kaca lembaran, besi konstruksi bangunan, dan besi beton.

Sumber : Badan Pusat Statistik | Editor : Intoniswan

Tag: