
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti rendahnya capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) di Bumi Etam dan mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap sektor budaya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Syarifatul Sya’diah, dalam Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029.
Paripurna ini dihadiri 40 orang anggota dewan dan dipimpin Ekti Imanuel. Dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyanto dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Fraksi Golkar mencatat bahwa IPK Kaltim sempat mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2019, IPK tercatat di angka 55,47. Namun pada 2020 dan 2021 terjadi penurunan menjadi 53,25 dan 52,49. Baru pada 2023, IPK kembali meningkat ke angka 57,56.
“Indeks ini diukur berdasarkan tujuh dimensi budaya, yakni ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, literasi budaya, dan gender,” ujarnya, Senin (2/6).
Sayangnya, menurut Golkar, beberapa dimensi di Provinsi Kaltim masih berada di bawah rata-rata nasional, terutama pada dimensi ekonomi budaya, ekspresi budaya, warisan budaya, dan gender.
Melihat kondisi ini, Fraksi Golkar meminta pemerintah provinsi agar lebih serius dalam memajukan pembangunan kebudayaan. Salah satu langkah yang diusulkan fraksi ini, yaitu membentuk dinas kebudayaan yang berdiri sendiri, terpisah dari dinas yang saat ini juga menangani pendidikan.
“Dengan adanya dinas tersendiri, maka alokasi program dan anggaran pemajuan kebudayaan bisa lebih optimal, terfokus, dan terarah,” jelasnya.
Langkah tersebut dinilai Fraksi Golkar selaras dengan misi dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029, yakni peningkatan kehidupan beragama dan pelestarian budaya.
Fraksi Golkar juga turut mengingatkan bahwa Kaltim sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mendorong pemajuan kebudayaan, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Kita sudah punya Perda sebagai pijakan. Tinggal komitmen pemerintah dan kebijakan anggaran yang harus diperkuat,” tegasnya.
Fraksi Golkar menilai kebudayaan merupakan fondasi identitas daerah yang tidak kalah penting dari pembangunan fisik dan infrastruktur.
“Pembangunan budaya adalah pembangunan karakter bangsa. Apabila budaya terabaikan, maka jati diri daerah juga akan tergerus,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: DPRD KaltimIndeks Pembangunan Kebudayaan Kaltim