Irianto: Pilkada untuk Menegakkan Demokrasi, bukan Membuat Keresahan  

Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie. (Foto Infopubdok Kaltara)

TARAKAN.NIAGA.ASIA– Pilkada bertujuan untuk menegakkan demokrasi, bukan membuat keresahan lewat kegiatan yang memicu kerusuhan massa, adu fisik dan lainnya. Jangan ada persoalan sosial yang merugikan semua pihak. Kaltara juga memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan Pilkada yang aman, tertib dan lancar.

Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie saat membuka Webinar (Web Seminary) tentang Peraturan-Peraturan yang terkait dengan organisasi  ormas, politik dan lainnya yang berhubungan dengan kehidupan berserikat dan mengeluarkan pendapat, Kamis (16/7/2020).

Seminar yang diikuti oleh sejumlah instansi dari kabupaten/kota dan provinsi ini, mengambil tema “Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Terwujudnya Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara”.

“Lewat kegiatan ini diharapkan meningkatkan partisipasi kita dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2020. Di Kaltara sendiri, ada 5 Pilkada yakni Pilgub Kaltara, Pilbup Bulungan, Pilbup Nunukan, Pilbup Tana Tidung dan Pilbup Malinau,” kata gubernur menyampaikan harapannya.

Menurut gubernur,  Kaltara terhitung baik dalam setiap penyelenggaraan Pilkada. Hal itu juga ditunjukkan lewat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kaltara. Patut  bersyukur karena dukungan semua pihak Kaltara paling bagus IDI-nya.

“Kaltara juga masuk jajaran 5 besar nasional,  IDI tertinggi di Kaltara,” ucapnya.

Dari Indeks Kerawanan Pemilu 2020, Kaltara terhitung paling rendah dibandingkan 9 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Adapun dari nilai indeksnya, adalah 69,70 namun masuk kategori kerawanan menengah.

Dilihat dari Indeks Demokrasi Indonesia, Kaltara nilai indeksnya terus membaik. Dimana, pada 2016 sebesar 76,98 (urutan 8 nasional) lalu menjadi 81,06 pada 2017 (urutan 3 nasional) dan naik tipis ke 81,07 pada 2018 (urutan 4 nasional).

“Mari kita menjadi warga negara yang baik, dengan menegakkan aturan yang berlaku di negara ini. Utamanya pemimpin didalam organisasi kemasyarakatan. UU No. 16/2017 yang mengatur tentang ormas,” kata gubernur.

Adalah penting untuk mengedukasi bagi masyarakat, yang dilakukan secara massif, terstruktur dan berkelanjutan. Hal ini salah satu tugas ormas. Utamanya, edukasi terkait peraturan mengenai ormas, politik dan lainnya yang berhubungan dengan kehidupan berserikat dan mengeluarkan pendapat.

Menurut gubernur, terkait pelaksanaan Pilkada Serentak di Kaltara, target partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen. Kaltara ingin menunjukkan bahwa dalam Pilkada kali ini, sudah lebih dewasa dan berdisiplin dalam menerapkan aturan protokol kesehatan.Selain protokol kesehatan, ada prosedur tambahan pada Pilkada kali ini. Yakni dibatasinya kegiatan bertatap muka atau kontak fisik dan lainnya.

Untuk memastikan kualitas Pilkada di era adaptasi kebiasaan baru ini, kualitasnya dimulai dari proses, pelaksanaan dan hasil. Harapannya, Pilkada ini akan menghasilkan kepala daerah yang berpengalaman, bermutu dan berintegritas.

“Kemudian terkait dengan pendanaan, Pemprov Kaltara sudah melaksanakannya dengan baik. Dimana total anggaran yang dikucurkan sekitar Rp 139 miliar,” ungkapnya. Kesiapan lainnya, terlihat dari dilaksanakannya pembinaan terhadap netralitas ASN, ormas dan partai politik, juga berkoordinasi dengan Forkompinda, dan pembentukan Tim Desk Pemilukada Kaltara 2020. (adv)

Tag: