
NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi atas dugaan penipuan terhadap sejumlah warga dengan modus pengobatan kesehatan secara gaib atau spiritual.
Kapolsek Kota Nunukan, Iptu Disco Barasa menerangkan, pelaku NN (36) diamankan kepolisian atas laporan 5 perkara penipuan dengan rata-rata korban perempuan berusia lanjut usia (Lansia). Adapun total kerugian dialami korban hingga Rp 406 juta.
“Modus pelaku berpura-pura seolah-olah bisa mengobati atau menyembuhkan orang sakit, melalui keahlian ilmu gaibnya,” kata Barasa, Jumat 31 Oktober 2025.
Aksi penipuan pengobatan dimulai saat pelaku diminta mengobati orang sakit, yang hasilnya warga bersangkutan berhasil sembuh. Dari kejadian itulah, kesaktian NN dalam ilmu pengobatan mulai dikenal masyarakat secara luas.
Kesaktian pengobatan korban membawa pelaku NN semakin percaya diri. Bahkan, banyak dari warga yakin NN bisa melihat dan membersihkan penyakit dan roh jahat yang tersembunyi di tubuh seseorang.
“Kami menduga jumlah korban lebih banyak lagi laporan di polisi, karena perbuatan penipuan ini di mulai sejak tahun 2024 hingga terakhir Oktober 2025,” ujar Barasa.
Berdasarkan keterangan korban berinisial R, pelaku saat bertemu korban mengatakan ada roh jahat atau roh tidak baik di tubuh korban, yang berasal perhiasan cincin dan kalung emas yang dipakainya.
Pelaku juga menawarkan bisa mengeluarkan roh jahat, apabila korban bersedia melalui media pengobatan gaib yang sudah disiapkan pelaku yakni kain kuning, keris sakti, gelas dan air sakti pemberian gurunya.
“Modus pengobatannya, emas dimasukan dalam gelas berisi air putih, lalu dicampurkan dengan cairan bahan kimia yang dapat berubah warna kuning emas menjadi hitam,” sebut Barasa.
Perubahan warna emas dari kuning mengkilau menjadi warna hitam itu dijadikan alasan oleh pelaku bahwa dalam emas milik korban terdapat roh jahat. Keyakinan itu terlihat saat emas dimasukkan dalam gelas mengeluarkan bau wangi parfum dan buih-buih kecil.
Ketakutan korban terhadap roh jahat di perhiasan dimanfaatkan pelaku untuk berbuat lebih jauh, dengan menggiring perasaan korban agar bersedia emasnya dibersihkan agar terhindar dari penyakit dan bencana.
“Ketika korban bersedia diobati, pelaku mulai melakukan aksinya berpura-pura membersihkan emas, lalu menyelipkan emas di balik lengan baju jaketnya dan menggantinya dengan perhiasan imitasi yang sudah disiapkan dalam kotak kecil,” terang Barasa.
Untuk mengelabui aksinya tidak terungkap, pelaku selalu mengancam korbannya agar kotak berisi perhiasan yang sudah diobati tidak dibuka sebelum diperintahkan oleh pelaku untuk dibuka.
Pelaku juga berdalih pembukaan kotak harus seizin dirinya, dan apabila tidak mematuhi perintahnya, maka akan ada kejadian musibah menyedihkan yaitu meninggal dunia di keluarga korban.
“Awalnya korban R percaya perkataan pelaku. Tapi ditunggu-tunggu sampai 8 bulan kenapa belum ada perintah membuka kotak,” jelas Barasa.
Merasa ada keanehan, korban bersama anaknya memberanikan membuka kotak perhiasan yang ternyata hanya berisi batu kerikil dan cincin imitasi. Merasa tertipu, korban melaporkan perkara ke Polres Nunukan.
Pelaku NN dalam pemeriksaan mengaku belajar ilmu gaib selama 3 minggu di tahun 2012 bersama sejumlah orang di wilayah Kaltara dan Sulawesi Selatan, dengan seorang guru atau bos yang berada di Pelembang, Sumatera Selatan.
“Pelaku setiap bulan diminta bosnya di Pelembang mengirim uang. Begitu pula uang hasil penipuan di Nunukan sebagian dikirimkan ke sana (ke Palembang),” terangnya.
Sang guru di Pelembang kerap kali mengancam pelaku akan mendapat bencana meninggal dunia, apabila tidak mengirim uang. Ancaman inilah yang membuat NN ketakutan hingga nekat melakukan penipuan ke masyarakat.
“Kita sudah coba kembangkan kasusnya, tapi kesulitan karena nomor telp bos di Palembang berganti-ganti. Begitu juga nomor jaringan yang terhubung ke pelaku di wilayah Kaltara,” demikian Barasa.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: NunukanPenipuanPolres Nunukan