Irwan Sabri Sementara Waktu Tinggal di Rumah Pribadi  

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Terpilih, Irwan Sabri-Hermanus. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Bupati Nunukan terpilih hasil Pilkada 2024, H. Irwan Sabri berkeinginan tingal di rumah jabatan dalam kesehariannya selama mengemban tugas sebagai kepala daerah 5 tahun ke depan.

“Saya sangat berkeinginan tinggal di rumah jabatan, tapi kondisinya tidak memungkinkan karena asset itu sudah dirobohkan, jadi sementara waktu tinggal di rumah pribadi,” kata Irwan pada Niaga.Asia, Senin (10/02/2025.

“Insya Allah saya bersama wakil bupati pak Hermanus dilantik 20 Februari 2025 di Jakarta, setelah dilantik saya menempati rumah pribadi,” Irwan.

Rumah jabatan (rujab) bupati merupakan sebuah ikon daerah. Setiap daerah memiliki rumah jabatan kepala daerah. Selain berfungsi sebagai tempat tinggal, rumah jabatan juga bisa dimanfaatkan guna membahas berbagai persoalan kemasyarakatan dan pembangunan, serta pemerintahan.

Irwan mengaku telah mempelajari persoalan rujab bupati yang telah dirobohkan tahun 2012  dan diganti jadi guest house. Kedua bangunan ini berbeda fungsi dan tentunya bentuk bangunan juga berbeda.

Ia berjanji akan memanggil semua pemangku kebijakan terkait rujab dan membahas apakah kemungkinan bisa kembali dibangun.

“Tetap kami upayakan Nunukan punya rujab seperti daerah lainya dengan syarat tidak bertentangan dengan aturan pemerintah,” bebernya.

Terpisah, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Asmar menerangkan, keinginan bupati Nunukan menempati rujab belum bisa dipenuhi Pemerintah Nunukan karena terkendala  persoalan aset yang belum clear.

“Sementara waktu Bupati Nunukan menempati rumah jabatan wakil bupati selama 6 bulan,” jelasnya.

Bupati menempati rumah jabatan wakil bupati hanya bersifat sementara sambil menunggu rampungnya rehabilitasi rumah pribadi milik Irwan Sabri Jalan Tengku Umar, Kecamatan Nunukan.

Kemudian, untuk Wakil bupati Nunukan, pemerintah telah menyiapkan rumah dinas Sekda untuk ditempati ditempati Hermanus selama 6 bulan sambil menunggu pindahnya Bupati Nunukan dari rumah dinas wakil bupati.

“Bupat menempati rumah wakil, wakil menempati rumah sekda, setelah 6 bulan wakil kembali ke rumah dinas dan bupati kembali ke rumah pribadinya,” tuturnya.

Asmar menerangkan, sampai hari ini Pemerintah Nunukan belum menyelesaikan persoalan eks rumah jabatan bupati.

“Guest house yang ada sekarang pada dasarnya bisa ditempati untuk kediaman sehari-hari Bupati Nunukan, hanya saja perlu didesain ulang,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: