Ismunandar Sampaikan Nota Penjelasan Raperda LKPj APBD Kutim Tahun 2018

AA

Bupati Kutim Ismunandar sampaikan nota penjelasan pemerintah mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim tahun anggaran 2018 (Foto: Wak Hedir/Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Pemkab Kutai Timur menyampaikan nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim tahun anggaran 2018. Penyampaian itu, disampaikan langsung Bupati Kutai Timur Ismunandar, dihadapan Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, Wakil Ketua DPRD II Hj Encek U.R Firgasi, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala Organisasi Pertangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor, Kapala UPT serta tamu undangan lainnya, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (20/6).

Bupati Ismunandar dalam laporannya mengatakan, laporan keuangan pemerintah daerah sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban kepada daerah, dalam pelaksanaan pembangunan kabupaten Kutim selama tahun anggaran 2018, yang telah dituangkan ke dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2016-2020. Sehingga, semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan, sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang berdasarkan ciri serta karakteristik daerah Kutim.

Dia menerangkan, laporan keuangan pemerintah daerah Kutim tahun anggaran 2018, disusun dengan maksud untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan realisasi anggaran, neraca arus kas dan kinerja keuangan. Suatu entitas yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan, mengenai alokasi sumber daya daerah.

“Secara spesifik maksud dan tujuan pelaporan pemerintah daerah Kutim yaitu untuk menyajikan informasi yang berguna dan terpercaya, serta akuntabel yang berguna sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemerintah kabupaten Kutim, atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya,” kata Ismunandar.

Lebih lanjut dilaporkan Ismu, laporan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir 31 Desemeber 2018, berdasarkan standar akuntansi pemerintah, laporan realisasi anggaran meliputi realisasi anggaran pendapatan dan pembiayaan dengan uraian :

a. Pendapatan
Realisasi pendapatan tahun anggran 2018 sebesar Rp 3,15 Triliun atau 84, 11 persen dari anggaran pendapatan Rp 3,75 Triliun, untuk lebih jelasnya realisasi pendapatan dapat diuraikan sebagai berikut :
1. PAD, realisasi PAD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 144,59 miliar atau 90,57 persen dari PAD Rp 159,64 miliar
2. Pendapatan transfer, realisasi pendapatan transfer anggaran tahun 2018 sebesar Rp 2,82 Triliun atau 83,17 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 3,4 triliun
3. Lain-lain pendapatan yang sah, realisasi lain-lain pendapatan yang sah tahun anggaran 2018 sebesar Rp 185,16 miliar atau 95,36 persen dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 194,16 miliar

b. Belanja
realisasi belanja anggaran tahun 2018 adalah Rp 3,600 Triliun atau 77, 80 persen dari angaran belanja Rp 4,07 triliun. Untuk lebih jelas realisasi belanja dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Belanja operasi, belanja operasi merupakan belanja yang outputnya bersifat non fisik atau belanja habis pakai kurang dari satu tahun. realisasi belanja operasi tahun 2018 adalah sebesar Rp 2,32 triliun atau 84,52 persen dari anggaran belanja operasi Rp 2,74 triliun
2. Belanja modal, belanja modal merupakan belanja yang outputnya bersifat fisik atau aset yang pemanfaatannya lebih dari satu tahun. Realiasi belanja modal tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp 843, 1 miliar atau 63,78 persen dari anggaran belanja modal sebesar Rp 1,32 triliun
3. Belanja tidak terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang terjadi, seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan terjadi. Kegiatan yang tidak biasanya yaitu tanggap darurat dalam rangka pencegahan gangguan terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintah demi terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat. Realiasi belanja tidak terduga tahun anggarajn 2018 adalah sebesar Rp 2,49 miliar atau 99,82 persen dari anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 2,5 miliar.

c. Pembiayaan
Penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran, tahun anggaran sebelumnya. Sedangakan pada pengeluaran pembiayaan dimungkinkan adanya lokasi untuk pembentukan dana cadangan dalam rangka penyiapan program tertentu oleh pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang. Realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 310,9 miliar atau 98,88 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 314,66 miliar. (hms15)