Isran : Bupati dan Walikota Mitra Gubernur

aa
Gubernur Kaltim, H Isran Noor di Musrenbang RPJMD Kaltim Tahun 2018-2023. (Foto Humasprov Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kepala daerah, baik bupati maupun walikota bukan bawahan gubernur tetapi mitra kerja di pemerintahan, meski harus  berkoordinasi dalam upaya bersama melaksanakan pembangunan daerah.

Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor usai membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kaltim Tahun 2018-2023 di Pendopo Lamin Etam, Kamis (17/1/2019).

Menurut Isran, berkoordinasi wajib hukumnya, dari itu gubernur, bupati dan walikota perlu saling berkomunikasi dan bertemu. “Sebagai sesama kepala daerah yang memiliki tanggung jawab sama harus selalu berkoordinasi dan berkomunikasi terutama dalam memecahkan permasalahan di daerah. Komunikasi yang harmonis mampu menghasilkan solusi (penyelesaian masalah) sehingga ditemukan upaya bersama dalam percepatan pembangunan,” ujar gubernur.

Apabila  gubernur sering ke lapangan (ke kabupaten dan kota), gubernur datang bukan sebagai atasan atau merendahkan dirinya, tetapi sebagai mitra bupati dan walikota yang harus selalu bersinergi dalam menuntaskan program-program pembangunan di daerah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. “Bupati dan walikotap  bukan bawahangubernur. Kami  mitra  yang memiliki kewajiban yang sama untuk melayani rakyat sebagai pemberi amanah,” tegasnya. (humasprov kaltim).