Isran: Jangan Menyebar Berita Bohong dan Kebencian

aa
H Isran Noor.

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengingatkan kepada seluruh rakyat Kaltim jangan  menyebar berita bohong atau hoax. Termasuk ujaran kebencian melalui dunia maya atau media sosial (medsos) apalagi menjelang pesta demokrasi pada April mendatang.

Isran menilai saat ini dengan teknologi informasi, marak berkembang berbagai informasi di media sosial. Menghadapi kondisi demikian, masyarakat harus memahami dengan baik dulu sebelum menanggapinya. “Masyarakat harus berhati-hati menggunakan medsos. Jangan terikut penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. Jadi, perlu waspada terhadap informasi yang akan disampaikan, terlebih permasalahan politik,” katanya di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (8/3/2019).

Menurut gubernur,  bahasa-bahasa yang dulu dianggap biasa tetapi , tapi menurut UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)  masuk pelanggaran hukum. Itu  harus menjadi perhatian bersama.  UU ITE bisa menjerat siapa saja jika dianggap informasinya mengganggu kondusifitas daerah. “Kami mengingatkan agar masyarakat berhati-hati menyampaikan informasi. Apalagi dengan kondisi suhu politik saat ini,” jelas Isran. (humasprovkaltim)