Isran: Minta Balai Besar POM Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan

aa
Gubernur Isran Noor bersama Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Dra Mayagustina Andarini. (adi suseno/humasprov kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor minta Balai Besar POM (Pengawas Obat dan Makanan) Samarinda meningkatkan pengawasan. Pengawasan obat dan makanan merupakan suatu program yang terkait dengan banyak sektor, baik pemerintah maupun non pemerintah. Untuk itu perlu jalinan kerjasama, komunikasi, informasi dan edukasi yang baik.

“Koordinasi  dan  kerjasama  pemerintah,  swasta  serta seluruh komponen masyarakat harus terus ditingkatkan dalam upaya memaksimalkan  pengawasan obat dan makanan di masing-masing daerah,” kata Isran Noor saat menerima kunjungan Deputi Bidang Pengawasan  Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Dra Mayagustina Andarini, Jumat (18/1/2019).

Isran Noor  menambahkan pengawasan obat dan makanan maupun kosmetik sangat penting tidak hanya untuk perlindungan kesehatan masyarakat tetapi juga peningkatan daya saing bangsa dan ketahanan nasional.

Sementara Mayagustina Andarini mengatakan tujuan kunjungan kepada Gubernur Kaltim selain untuk bersilaturahmi juga ingin berbagi informasi terkait program pengawasan obat dan makanan. “Kami juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim yang telah membantu membangun fasilitas gedung BBPOM, sehingga sekarang sudah beroperasi di Balikpapan. Ini akan lebih mendekatkan pelayanan kami kepada masyarakat,” kata Mayagustina  Andarini didampingi Plt Balai Besar POM Samarinda Drs Abdul Haris Rauf dan Kepala Balai Besar POM Makasar Drs Abdul Rahim.

Ditambahakan, BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meliputi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

“Kami akan terus mendorong kemitraan dan kerjasama yang lebih sistematis melalui tahapan identifikasi tingkat kepentingan setiap lembaga/institusi, baik pemerintah maupun sektor swasta dan kelompok masyarakat terhadap tugas pokok dan fungsi BPOM,” kata Mayagustinas Andarini.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Pj Sekprov Kaltim Hj Meiliana, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra M Sa’bani, kepala Dinas Pangan, Tanaman Pagan dan Holtikultura Kaltim H Ibrahim, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Dadang Sudarya, Kepala Biro Hukum H Suroto, Kepala Biro Kersra H Elto, perwakailan Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Kelautan dan perikanan Kaltim, BNP Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.(humasprov kaltim)