Isran Noor: Terimakasih Kepada Semua Pihak yang Taat Membayar Pajak

Gubernur Kaltim, H  Isran Noor pada acara penyerahan hadiah pemenang undian wajib pajak kendaraan bermotor tepat waktu membayar pajak dan penghargaan kepada wajib pajak air permukaan, serta wajib pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Platinum Hotel Balikpapan, Kamis (10/11/2022). (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengucap terimakasih kepada semua pihak yang telah taat membayar pajak tepat waktu dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim atas dilaksanakannya Gebyar Pajak tahun 2022.

Hal itu disampaikan Isran dalam sambutannya pada acara Gebyar Pajak dan  pemberian hadiah pemenang undian wajib pajak  yang taat dan tepat waktu pajak kendaraan bermotor dan penghargaan kepada wajib pajak air permukaan, serta wajib pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) di Platinum Hotel Balikpapan, Kamis (10/11/2022).

“Pajak-pajak yang didapatkan di Kaltim itu pajak yang memang menjadi bagian dari PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim itu.

Isran juga mengucap syukur, bahwasanya pada saat pandemi Covid-19 sekalipun kondisi penerimaan daerah di Kaltim masih menunjukkan gerakan kenaikan.

“Dan kenaikannya itu cukup membahagiakan, bahkan menjadi salah satu rekor penerimaan pendapatan asli daerah di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Tahun 2021 lalu, lanjut Isran, Kaltim menerima penghargaan peningkatan pendapatan asli daerah nomor dua. Kala itu Kaltim dikalahkan oleh Gorontalo.

“Tapi itu bukan volumenya, Gorontalo itu persentase kenaikannya memang tinggi, kalau volumenya enggak ada apa-apanya dengan penerimaan PAD Kaltim. Bahkan penerimaan PAD kita jauh lebih besar dibanding penerimaan dana transfer pusat ke daerah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebagaimana disampaikan Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati, setiap tahun, penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) dari tiga komponen pajak, yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Pada tahun anggaran 2022 ditargetkan Rp5,2 triliun atau 95,51% dari total PAD sebesar Rp5,444 triliun,” katanya.

Target pendapatan PBBKB sebesar Rp3 triliun, realisasi hingga pertengahan Agustus 2022 sudah Rp2,356 triliun atau 78,5%. Target PKB Rp1,150 triliun sudah terealisasi Rp709,240 miliar atau 61,7%, dan target BBNKB sebesar Rp1,050 triliun sudah terealisasi 70,4% atau Rp739,710 miliar.

“Pembagian dari PBBKB untuk Kabupaten/Kota 70% dan untuk Pemprov Kaltim 30%. Sedangkan pendapatan dari PKB dan BBNKB  sebesar 70% untuk Pemprov dan sisanya 30% bagi Kabupaten/Kota,” terangnya.

Hak Kabupaten/Kota atas ketiga pajak tersebut disalurkan Pemprov Kaltim setiap awal bulan, setelah Bapenda melakukan penghitungan. Misalnya pendapatan dari ketiga komponen pajak bulan Maret, ditranfer ke Kabupaten/Kota pada awal bulan April.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: