Isran Tegaskan Lagi, Ibu Kota Negara Tidak Akan Ganggu Lingkungan

aa
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor. (Foto Humasprovkaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mnegaskan lagi pembangunan ibu kota negara yang baru sebagian di Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara,  Kalimantan Timur dipastikan tidak akan mengganggu lingkungan, karena pembangunannya berdasarkan kaidah dan etika lingkungan.

Hal itu ditegaskan  Isran saat membuka Launching dan Talkshow Proses Pre-Negosiasi Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) Program Penurunan Emisi Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim, di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (9/9/2019).

“Jadi Bank Dunia dan negara donor tidak perlu khawatir. Jika ruang terbuka hijau (RTH) biasanya 30 persen akan dibalik di ibu kota negara yang baru, RTH akan menjadi 60-70 persen. Kita juga akan lakukan revitalisasi kawasan hutan lindung Sungai Wain dan Bukit Bengkirai yang berada di sekitar atau dekat dengan lokasi ibu kota negara,” tegas Isran.

Isran menjelaskan nantinya pembangunan infrastruktur di ibu kota negara baru mengusung konsep green city. Forest city. Sustainable city. Modern city. Smart city. Untuk itu tidak usah diragukan komitmen Pemprov Kaltim terhadap lingkungan.

“Karena soal lingkungan ini bukan urusan kita saja, melainkan sudah menjadi urusan dunia. Ibukota dipersiapkan lahan yang luas. Minimal 180 ribu hektare. Bahkan kita persiapkan 250 ribu hektare. Dan untuk pembangunan infrastruktur penunjangnya seperti gedung, jalan dan lainnya hanya memakan 30 persen dari total luasan lahan,” jelasnya.

Isran pun mengingatkan kepada seluruh stakeholder khususnya dari pemerintah provinsi yang menangani carbon fund dari Bank Dunia ini agar bekerja dengan baik dan teliti, karena pertanggungjawabannya kepada negara pendonor. Dan FCPF-CF ini pembayarannya berbasis kinerja.

“Sistem dan pembuatan pelaporan harus baik. Jangan bikin malu pemerintah provinsi. Jadi harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Karena Kaltim sebagai provinsi pertama dan percontohan untuk program FCPF,” ujarnya.

Melalui kegiatan talkshow ini yang dilaksanakan atas kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pemprov Kaltim, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim dan FCPF-CF, Isran Noor berharap dapat merumuskan kesepakatan yang segera untuk ditindaklanjuti pada level yang diatas.

“Saya harap partisipasi aktif dari peserta talk show. Dapat memberikan pandangan yang bertujuan untuk kebaikan. Karena Kaltim sudah diberikan kepercayaan dunia internasional. Untuk itu harus dijaga bersama,” harap Isran.

Sementara Practice Manager Bank Dunia Kawasan Asia Timur dan Pasifik Ann Jeanette Glauber, diwakili Senior Environment Specialist Andre Aquino, mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras dan komitmen KLHK dan Pemprov Kaltim dalam menjalankan inisiatif ini.

Semoga ERPA nantinya dapat berjalan dengan baik dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi setiap pihak. Diharapkan juga manfaat FCPF-Carbon Fund dapat diterima oleh masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan.

“Kami berharap dukungan ini dapat mendorong terjadinya transformasi jangka panjang provinsi Kaltim hingga ke seluruh lapisan masyarakatnya sehingga provinsi ini menjadi yang terdepan dalam pembangunan rendah karbon dan pengelolaan hutan yang lestari” kata Andre Aquino.

Tampak hadir Bupati Paser Yusriansyah Sarkawi, Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLKH Agus Justianto, koordinator proyek FCPF-Carbon Fund I Wayan Susi Dharmawan, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK Emma Rachmawaty, Ketua DDPI Kaltim Prof Daddy Ruhiyat, perwakilan bupati/walikota se Kaltim, serta tokoh adat dari desa/kampung yang masuk dalam program Proklim+. (humasprovkaltim)

Tag: