SAMARINDA.NIAGA.ASIA – N (21) istri polisi yang bertugas di Bulungan, Kalimantan Utara, tepergok suaminya sedang ngamar bersama pria lain di salah satu hotel di Tanjung Redeb, Berau. Kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau.
Keterangan diperoleh Niaga Asia, anggota Polri berpangkat Brigadir itu memergoki istrinya, N, pada Senin (7/6) pagi. Kejadian itu dilaporkan ke Polres Berau.
“Iya benar. Sang istri didatangi sendiri suaminya di hotel. Iya, di kamar hotel bersama pria lain,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Berau Ipda Siswanto, dikonfirmasi Niaga Asia, Kamis (10/6).
Ditemukannya sang istri itu bukan tanpa alasan. Sehari sebelumnya, Minggu (6/6), N pamit untuk pergi ke Tarakan menemui keluarganya. Menuju ke Tarakan dari Bulungan sendiri, harus menempuh perjalanan transportasi air.
Sang suami pun bermaksud mencari tahu keberadaan istrinya sudah sampai atau tidak di Tarakan. Namun bolak balik sang suami menelepon tidak kunjung dijawab istrinya.
“Benar. Ditelpon tidak diangkat oleh istrinya. Video call pun tidak direspons, di-reject (ditolak),” ujar Siswanto.
Sang suami pun heran. Usut punya usut, setelah dia mencari tahu keberadaan istrinya dari ponsel, diketahui sang istri bukannya berada di Tarakan. Melainkan ada di salah satu hotel di Tanjung Redeb.
Untuk memastikan lagi, sang suami pun menempuh perjalanan darat sekitar 132 kilometer dari Bulungan menuju Tanjung Redeb di Berau, hingga tiba di hotel di Tanjung Redeb dan menemukan istrinya sedang ngamar.
“Iya, istrinya di dalam kamar dengan orang tidak dikenal,” jelas Siswanto.
Ditanya Niaga Asia, Siswanto tidak membantah sang suami adalah anggota Polri yang bertugas di Kalimantan Utara. Dia memastikan kasus itu sedang dia tangani. “Ancamannya 9 bulan penjara tentang dugaan perzinahan,” tutup Siswanto.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: PeristiwaPerselingkuhanPolres BerauPolri