Isu Strategis Perkebunan Menyangkut Tujuh Permasalahan

OPD 
aa
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ir. Ujang Rachmad, M.Si

 

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Isu-isu strategis yang ditemaui dalam pelaksanaan pembangunan sub sektor perkebunan menyangkut tujuh permasalahan. Isu-isu strategis merupakan dinamika lingkungan yang memiliki efek positif maupun negatif alam cakupan pembangunan regional, nasional, bahkan internasional.

Demikian dikemukakan Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ir. Uajng Rachmad, M.Si pada Niaga.Asia, Senin (13/7/2020).

Menurut Ujang, selain berdasarkan cakupan kewilayahan, isu-isu strategis di sektor perkebunan harus mendapat perhatian dalam kerangka series waktu yakni pemilihan antara isu-isu strategis yang sedang terjadi maupun yang kan terjadi, sehingga status proritas pada program pembangunan dapat lebih tepat sasaran sesuai tujuan pembangunan darah.

“Berdasarkan tugas dan fungsinya, Disbun telah meidentifikasi tujuh  isu-isu strategis yang ditemui dalam pelaksanaan pembangunan sub sektor perkebunan,” ungkapnya.

Tujuh isu-isu strategis itu, kata Ujang, meliputi, Pertama; diperlukan tindakan penataan dan penertiban perijinan di sektor perkebunan. Kedua; Peningkatan produktivitas kebun, khususnya kebun swadaya. Ketiga; Meningkatkan upaya kemitraan antara perusahaan perekebunan dengan penguatan kelembagaan pekebun yang baik.

Keempat; Melakukan  sosialisasi untuk mengkampanyekan pembangunan perkebunan di Kaltim yang dilakukan secara berkelanjutan baik ditingkat regional, nasional, global. Kelima; Memperbaiki sistem pengelolaan data perkebunan dan diseminasinya. Keenam; Membuka jalur pemasaran pemasaran komoditas perkebunan hingga ke tingkat internasional. Ketujuh; Melakukan diversifikasi pengembangan komoditas perkebunan.

Aspek Strategis Organisasi

                Menurut Ujang, sebagai dinas teknis, Dinas Pekerbunan sebagian besar tugasnya berkaitan langsung dengan masyarakat terutama petani pekebun, terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan para mitra kerjanya.

“Peningkatanan pelayanan publik merupakan sebuah pelayanan yang mutlak dan harus diutamakan agar Disbun dapat berkembang dan menjadi organisasi pemerintah yang lebih baik,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Ujang, kondisi umum Disbun Kaltim berkenaan dengan pelayanan publik, komitmen dan motivasi kerja pegawai cukup kuat, ketersediaan anggaran dan fasilitas penunjang tupoksi  cukup memadai, begitu puladengan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia aparatur Disbun, juga cukup memadai.

“Disbun Kaltim juga dapat dukungan dari mitra pembangunan dan lembaga swadaya masyarakat dalam pengembangan perkebunan, tersedianya potensi kawasan areal perkebunan, hasil pembangunan sektor perkebunan selama ini,dan peraturan perundang-undangan yang mendukung pembangunan sektor perkebunan,” ungkap Ujang.

Peluang untuk memajukan kesejahteraan rakyat melalui sektor perkebunan, lanjut Ujang, juga sangat besar melalui kebijakan antara pusat dan daerah, program transformasi ekonomi berbasiskan pengelolaan sumber daya alam terbarukan.

Peluang Kaltim menjai lebih besar, karena juga didukung potensi sumber daya lahan cukup luas dan didukung partisipasi pelaku usahan perkebunan yang positif, iklim investasi dan peluang pasar terhadap produk perkebunan konusif, adanya pengaruh globalisasi, dan ketergantungan masyarakat akan komoditi perkebunan cukup tinggi. (adv)

Tag: