Jabat Sekda Samarinda, Neneng Jamin Tetap Tinjau Ulang Mobil Dinas Wali Kota

Sekda Kota Samarinda Neneng Chamelia Santi. (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi melantik Neneng Chamelia Santi sebagai Sekretaris definitif 2026 di Rumah Jabatan Wali Kota Jalan Letjend S Parman, Kamis 2 April 2026.

Meski kini menjabat sebagai salah satu bagian dari pucuk pimpinan birokrasi di Pemkot Samarinda, Neneng menegaskan tugas-tugas krusial yang sebelumnya dia tangani saat menjabat Kepala Inspektorat Samarinda tidak akan terhenti. Salah satunya, peninjauan ulang penyewaan mobil dinas Wali Kota jenis Land Rover Defender buat tamu VIP.

Sebelumnya, kabar penyewaan kendaraan dinas senilai Rp160 juta per bulan itu mencuat hampir bersamaan pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 miliar.

Wali Kota Andi Harun menyerahkan surat permintaan peninjauan ulang pengelolaan kendaraan operasional kepada Inspektorat pada 13 Maret 2026 lalu.

Permintaan itu untuk memastikan bahwa setiap kebijakan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Neneng menjelaskan, pergeseran posisinya dari Inspektur menjadi Sekda tidak akan menghambat proses audit yang sedang berjalan. Menurutnya, sistem di Inspektorat telah berjalan secara institusional.

“Tetap lanjut, karena kan review itu tugas bersama di inspektorat, bukan tugas saya pribadi. Jadi meski saya bergeser, review tetap jalan,” kata Neneng.

Dia menjelaskan masa tugas pelaksanaan peninjauan ulang itu dikerjakan dalam waktu 15 hari. Dia optimistis hasil akhir dari pemeriksaan dapat segera diketahui dalam waktu dekat.

“Hasilnya nanti akan disampaikan kepada saya sebagai Sekda. Ini justru memudahkan koordinasi karena saya kini di Sekretariat Daerah, sehingga bisa langsung menindaklanjuti rekomendasi dari hasil review itu,” ujar dia.

Pengalamannya memimpin Inspektorat dianggap sebagai modal kuat dalam menjalankan tugas sebagai Sekda. Neneng mengaku telah memiliki peta permasalahan mendasar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.

Hal ini termasuk pemahaman mendalam mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pola koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami sudah melihat semua kondisi OPD. Jadi saya bisa memotret di mana letak celah atau gap terkait temuan BPK. Selama ini saya juga aktif berkoordinasi dengan Polres, Kejaksaan bahkan KPK, karena mitra kerja kami. Pengalaman ini akan sangat mendukung tugas-tugas saya di Sekretariat Daerah,” jelas Neneng.

Diketahui, pengalaman karier Neneng Chamelia Santi di lingkungan Pemkot Samarinda, aktif menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2002 lalu. Di tahun itu, dia diamanahkan sebagai Bendahara di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda.

Kemudian berlanjut menjadi kepala Bidang Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) di instansi yang sama mulai dari 2002 hingga 2021. Setelah itu, tahun 2021-2024 Neneng diamanahkan menjadi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Samarinda. Karir Neneng berlanjut, pada akhir 2025 hingga awal April 2026 dirinya diamanahkan sebagai Kepala Inspektorat Kota Samarinda.

“Mohon dukungannya untuk kita dapat teruskan bersinergi (dengan OPD yang ada), dan bersama-sama keluar dari krisis di tengah kebijakan efisiensi anggaran ini,” demikian Neneng Chamelia Santi.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial

Tag: