Jabatan Sekda Berakhir Februari 2022, Komisi I Dorong Pembentukan Timsel

Jahidin Ketua Komisi I DPRD Kaltim (Foto Fahrurozi/NiagaAsia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Komisi I DPRD Provinsi Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk sesegera mungkin membentuk tim seleksi (Timsel) guna menetapkan pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, HM Sa’bani yang akan memasuki masa pensiun Februari 2022.

“Untuk menghindari kekosongan harus segera di bentuk Timsel Sekda,” kata H J Jahidin selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Senin (13/9/2021).

Dikatakan, Komisi I berharap segera dibentuknya timsel supaya nanti tidak terulang peristiwa-peristiwa lama yaitu PLT yang seringkali larut dan selalu diperpanjang terus menerus.

“Kita juga harus bisa membedakan antara seleksi OPD dan seleksi Sekda, karena seleksi Sekda itu ending terakhir atau keputusan finalnya itu ada di Presiden. Dari itu diperlukan waktu yang cukup,” ungkapnya.

Menurut Jahidin, sekalipun estimasi dari timsel untuk menyeleksi calon sekda perlu waktu  tiga bulan, tapi belum tentu dalam kurun waktu tersebut tahapannya sudah selesai di Jakarta.

“Perlu dihindari jangan sampai kebijakan keputusan strategis terkait pembangunan di Kaltim menjadi terhambat karena pimpinan ASN itu dipimpin oleh PLT yang jelas kewenangannya terbatas,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Fahrurozi | Editor : Intoniswan

Tag: