NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu, Baharuddin, warga Jalan RE Martadinata RT 05 Lok Tuan, Bontang, Kalimantan Timur ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Nunukan. Dari tangan Baharuddin Polisi menyita barang bukti sabu-sabu lebih kurang seberat 50 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, AKP Hasan Setia Budi mengatakan, pelaku tertangkap saat hendak menaiki speedboat dari Sebatik menuju Tarakan pada, Senin (25/03/2019) pukul 07.25 Wita. “Tersangka hendak berangkat ke Tarakan, barang bukti sabu asal Malaysia ditemukan dalam barang-barang bawaannya,” ucapnya.
Dari pemeriksaan pendahuluan, menurut Kasat Resnarkoba, Burhanuddin berusia 50 tahun. Pekerjaannya sehari-hari di Bontang adalah supir. “Burhanuddin menyembunyikan sabu-sabu yang dibelinya di Tawau ke Sebatik dalam bungkus rokok premium dan dimasukan dalam kantong jaketnya sebelah kiri,” kata Hasan.
Selain mengamankan sabu, Polisi juga menemukan selembar kartu identitas Malaysia Nomor 690201-12-5013 atas nama Muhammad Ali Bin Abd Halim yang berprofesi sebagai surveilance. “Burhanuddin menguasai dan menyimpan sabu tanpa ijin dan itu pelanggaran hukum, apalagi jumlahnya cukup banyak, 50 gram,” kata Hasan.
Diterangkan pula, penangkapan terhadap Burhanuddin diawali kerucigaan anggota Polisi tehadap gerak gerik nya yang terlihat gelisah . Saat dilakukan pemeriksaan barang muatan dan badan, didapati narkotika sabu yang terbungkus rapi dalam jaketnya.
Pelaku tidak berkutik saat Polisi meminta penjelasan terkait barang miliknya. Pelaku hanya diam karena tertangkap tangan menguasai sabu. Pelaku dipastikan mendapatkan sabu dari Malaysia dengan cara memesan ke seseorang. “Kita akan dalami dulu kasusnya, pasti ada jalur pembelian dan pengiriman, lalu siapa pemesan barang dan hendak dibawa kemana barang itu,” beber Hasan. (002)