Jaksa Agung Instruksikan Jaksa di Kaltim Selesaikan Tunggakan Perkara

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya ke Kaltim  memberikan arahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kaltim di aula Kejaksaan Tinggi Kaltim, hari ini, Kamis (22/1/2026). (Foto Seksi Penkum Kejati Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Jaksa di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera menyelesaikan unggakan perkara yang belum tuntas, terutama pada kasus-kasus yang telah berjalan lama, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung  dalam arahannya kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kaltim di aula Kejaksaan Tinggi Kaltim, hari ini, Kamis (22/1/2026).

Jaksa Agung memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara yang telah mencapai lebih dari Rp18 miliar di wilayah tersebut.

“Penanganan korupsi diharapkan tidak hanya terfokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, melainkan harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur juga diminta berperan aktif dalam mengawal proyek strategis nasional maupun daerah agar terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini mencakup dukungan penuh terhadap program prioritas nasionals eperti Makan Bergizi Gratis melalui pendampingan intelijen dan pertimbanganhukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Penting pengawasan ketat terhadap potensi aktivitas ilegal di kawasanhutan dan pertambangan, mengingat potensi sumber daya alam Kalimantan Timur yang sangat besar namun rentan terhadap perambahan hutan tanpa izin,” ujar Jaksa Agung.

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme di tengah ancaman serangan balik dari para koruptor yang mencoba mendiskreditkan institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung menekankan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak untuk menyebarkan informasi positif mengenai kinerja Kejaksaan dan menghindari konten yang dapat merusak marwah institusi.

“Seluruh pimpinan satuan kerjadi imbau untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi guna menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di tanah Kalimantan Timur,” katanya.

Dalam  aspek kinerja organisasi, Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran tahun 2025 di wilayah Kejati Kalimantan  Timur yang mencapai angka sangat baik yaitu sebesar 97,12%. Jaksa Agung menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan fondasi utama dalam menjalankan  tata kelola organisasi yang optimal dan transparan.

“Meski terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, setiap satuan kerja diinstruksikan untuk tetap menjaga kualitas realisasi anggaran dan terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak yang pada tahun sebelumnya telah melampaui target secara signifikan,” imbuh Jaksa Agung.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: