SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Rombongan Mabes Polri yang berjumlah 7 orang dipimpin AKBP Thomas Panji membawa Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif yang kini berstatus tersangka penipuan ke Kejari Samarinda. Oleh Kejari Alphad ditahan di Rutan Sempaja.
Situs berita online beritakaltim.co melaporkan, rombongan Mabes Polri menyerahkan tersangka dan BAP (berita acara pidana) tahap dua ditemani dua orang dari Kejagung RI, berangkat dari Polresta Samarinda bersama Alphad Syarif yang sempat dititipkan satu malam terkait laporan seorang pengusaha atas dugaan penipuan senilai Rp15 Miliar.
Mabes Polri Konfirmasi Penangkapan Ketua DPRD Samarinda
LSR Pertanyakan SPDP Polda Kaltim untuk Oknum Anggota DPRD Samarinda
Alphad Syarif: Tidak Ada Penangkapan karena Saya dalam Proses Berdamai
Tersangka Alfhad tiba di Kejari Samarinda, Jumat (16/11/18) sekitar pukul 08.10 Wita dengan menggunakan mobil Kijang Innova Silver KT 1924 DO dan langsung menuju ruang pidana umum untuk menjalani pemeriksaan. Setelah kurang lebih satu jam menjalani pemeriksaan administrasi di ruang Pidum, Alphad yang mengenakan rompi orange langsung dibawa petugas ke rutan Sempaja dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Samarinda.
Belum diperoleh informasi dari Kejari Samarinda, siapa jaksa penuntut umum yang akan menuntut Alphad di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, termasuk pelimpahan berkas perkaranya ke PN Samarinda.@