Jaksa Tangkap Pendeta Buron Kasus Asusila Anak di Samarinda

Terpjdana Alexander Agustinus Rottie saat tiba di Kejari Samarinda, Rabu 11 Juni 2025 malam. (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Alexander Agustinus Rottie, 52 tahun, seorang pendeta terpidana kasus asusila anak bawah umur, ditangkap tim Kejaksaan Agung, Kejati Sulawesi Utara dan Kejari Samarinda di Kota Manado, Selasa 10 Juni 2025. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 lalu.

Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan menerangkan, terpidana Alexander ditangkap di salah satu rumah makan di kota Manado, sekira pukul 12.05 Wita.

“Terpidana saat diamankan bersikap kooperatif. Sehingga proses pengamanannya berjalan lancar,” kata Subhan, dalam penjelasan resmi di kantornya, Rabu 11 Juni 2025.

Kasus asusila itu sendiri terjadi di 2016 lalu. Di 2017, PN Samarinda memvonis bebas Alexander. Merespons itu, jaksa penuntut umun (JPU) Kejari Samarinda mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No 2121 K/PID.SUS/2017, Alexander terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan tipu muslihat, kebohongan, serta membujuk anak untuk melakukan persetubuhan,” ujar Subhan.

Namun saat hendak dieksekusi berdasarkan putusan kasasi itu, Alexander diketahui melarikan diri.

“Selama menjadi DPO, terpidana kerap berpindah-pindah tempat antara lain ke pedalaman Berau, Manokwari, Surabaya dan terakhir di Minahasa Utara dengan berganti KTP,” terang Subhan.

Masih diterangkan Subhan, saat kejadian di 2016 itu, terpidana Alexander adalah seorang pendeta. Bahkan selama pelariannya, dia pun masih beraktivitas sebagai pendeta.

“Iya (sebagai pendeta) saat kejadian. Masih (sebagai pendeta),” sebut Subhan.

Dengan penangkapan itu, JPU Kejari Samarinda mengesekusi terpidana Alexander ke Rutan Kelas I Samarinda dengan hukuman 5 tahun penjara sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung.

“Dan pidana denda Rp 60 juta, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan satu bulan,” demikian Subhan.

Penulis: Saud Rosadi | Editor: Saud Rosadi

Tag: