
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Jalan poros Kariangau menuju gate PT. Kaltim Kariangau Terminal (KKT) kembali menjadi sorotan akibat kerusakan yang sudah bertahun-tahun tidak tertangani.
Kondisi jalan yang dipenuhi lubang besar, aspal terkelupas, dan beberapa titik nyaris tidak bisa dilintasi menimbulkan risiko kecelakaan tinggi bagi pengguna jalan, termasuk pekerja industri dan masyarakat sekitar.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Rabu (27/8/2025) di ruang rapat PT. KKT, sekaligus melakukan inspeksi langsung ke lokasi jalan rusak.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi anggota komisi lainnya. Hadir pula Direktur PT. KKT, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Abdulloh menekankan urgensi perbaikan jalan dan meminta penjelasan BBPJN terkait lambannya penanganan.
“Jangan hanya beralasan anggaran. Jalan ini sudah menjadi saksi bisu jatuhnya korban. Kalau terus dibiarkan, bisa-bisa ada nyawa yang melayang. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, BBPJN jangan main-main dengan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Abdulloh menegaskan bahwa jalur Kariangau merupakan akses vital bagi distribusi barang, transportasi pekerja industri, dan aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan Timur.
“Ini pintu gerbang industri. Kalau jalan ke KKT saja rusak parah, bagaimana investor mau percaya bahwa pemerintah serius mendukung infrastruktur?” ujar Abdulloh.
BBPJN menjelaskan bahwa sebagian anggaran dialihkan untuk penanganan longsor di jalan Balikpapan-Samarinda.
Kendati demikian, Abdulloh menekankan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk membiarkan jalan vital tetap rusak.
“Kalau anggaran terbatas, carikan solusi lain. Usulkan pergeseran, ajukan tambahan, atau lakukan perbaikan darurat. Jangan tunggu rakyat terus menjadi korban,” tekannya.
RDP tersebut menghasilkan tekanan langsung kepada BBPJN untuk segera menindaklanjuti dengan langkah konkret.
Komisi III DPRD Kaltim menekankan bahwa hasil rapat tidak boleh berhenti di meja protokol, melainkan harus terealisasi di lapangan dalam waktu dekat.
Jalan poros Kariangau, yang menjadi akses utama ke PT. Kaltim Kariangau Terminal, juga merupakan jalur penting bagi distribusi logistik dan transportasi pekerja industri.
Bagi Abdulloh, kerusakan yang berlarut-larut telah menimbulkan risiko serius, termasuk kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya sudah sering terjadi di sejumlah titik rawan.
“Kami tidak ingin rapat ini hanya jadi catatan protokol. Masyarakat menunggu bukti, bukan janji. Jalan ini harus segera diperbaiki, titik,” harapnya.
Komisi III DPRD Kaltim menegaskan bahwa keselamatan warga dan kelancaran aktivitas industri menjadi prioritas.
Dengan kondisi jalan yang terus memburuk, lanjutnya, pemerintah pusat melalui BBPJN diharapkan segera mengambil langkah darurat untuk perbaikan.
“Apakah pemerintah pusat melalui balai berani menjawab tuntutan ini, atau justru membiarkan jalan rusak di Kariangau menjadi monumen bisu kelalaian negara, kita akan lihat prosesnya,” pungkas Abdulloh.
Penulis : Putri | Editor : Intoniswan
Tag: JalanKariangau