Jalan Yamaker ke Jalan Tanjung jadi Satu Arah

Petugas Satlantas Polres Nunukan sosialisasikan jalan satu arah di depan Pasar Yamaker. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Satlantas Polres Nunukan mensosialisasikan dari Jalan Yamaker  ke  Jalan Tanjung satu arah untuk semua kendaraan bermotor.

“Pemberlakuan jalan satu arah dari Jalan Yamaker ke Jalan Tanjung berdasarkan Keputusan Bupati Nunukan No 188.45/53/IX/2022. Kendaraan tidak boleh lagi jalan lurus menuju jalan samping kantor Kelurahan Nunukan Barat,” kata Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto pada Niaga.Asia, Rabu (30/11/2022).

Arofiek menjelaskan, aturan satu arah dari Jalan Yamaker  ke Jalan Tanjung telah lama ada, namun beberapa tahun terakhir tidak lagi dipatuhi masyarakat. Karena itu perlu penegasan kembali agar semua pengguna jalan dapat kembali mematuhi aturan.

“Aturan jalan satu arah ini masih dalam masa disosialisasikan kembali, tapi dalam beberapa hari ke depan, bagi yang tak mematuhi akan ditilang,” sebutnya.

Pengendara motor dari arah simpang 4 pelabuhan Liem Hie Djung yang hendak menuju arah Yamaker wajib masuk ke arah sebelah kiri atau lewat jembatan Liem Hie Djung.

“Tidak diperbolehkan lagi jalan lurus”.

Pemberlakun Jalan Yamaker  ke  Jalan Tanjung jadi satu arah bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, terutama di pasar Yamaker yang setiap hari dilintasi cukup banyak kendaraan roda 4 dan 2.

“Jalan disana padat banyak kendaraan dan parkir, jadi perlu ditertibkan agar pengguna jalan aman,” tutur Arofiek.

Akses jalan yang tidak cukup lebar di pasar Yamaker menimbulkan kemacetan jalan. Karena itu, pemerintah daerah bersama Polres Nunukan duduk bersama mencari solusi terbaik agar jalur-jalur yang berpotensi pelanggaran lalu lintas dijadikan satu arah.

“Ini hasil pemikiran bersama untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan raya di Nunukan,” beber Arofiek.

 Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: