Jam Pengerjaan Proyek Drainase Dalam Kota Perlu Evaluasi

Penutupan jalan yang dilakukan DPUPR Berau saat melakukan proyek drainase, sering dikeluhkan masyarakat. (foto istimewa)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga’ menegaskan jam pengerjaan proyek drainase dalam kota Tanjung Redeb perlu dievaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) karena  dikeluhkan masyarakat dan tahun-tahun yang akan datang tidak terulang lagi.

“Keluhan masyarakat biasanya karena jalan yang ditutup total sehingga menyulitkan pengendara karena harus memutar untuk sampai ke tempat tujuan. Dan untuk ini kami sudah koordinasikan dengan DPUPR, meminta agar pengerjaan proyeknya tidak dilakukan di jam sibuk lalu lintas atau pagi-sore hari. Tapi kenyataannya pengerjaan proyeknya bisa seharian, dan itu merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan,” jelasnya  saat ditemui, Rabu (23/9/2020).

Meskipun sudah diberikan masukan terkait jam kerja proyek, namun untuk saat ini, dikatakan Saga’ untuk pengerjaan drainase atau gorong-gorong oleh DPUPR Berau, memang sedang digenjot. Sehingga jam kerja proyeknya pun bisa memakan seharian penuh.

“Kita sudah dapat penjelasan dari dinas terkait. Dan mereka memang harus ngebut pengerjaannya mengingat ini sudah menjelang akhir tahun, dan semua proyeknya harus selesai tepat waktu. Apalagi dengan kondisi pandemi COVID-19 yang sempat memangkas waktu kerja mereka,” kata Saga’.

Untuk kedepannya, DPRD telah meminta kontraktor yang menangani proyek pengerjaan jalan atau drainase dalam kota, untuk membuat perubahan jam kerja yakni hanya malam hari diatas jam 22.00 WITA.

“Kalaupun harus dilakukan sejak pagi hari karena bersifat urgen, kita meminta agar tetap memberikan hak pengguna jalan. Setidaknya pengerjaan dilakukan pada setengah badan jalan dan pengendara bisa melewati jalur setengahnya lagi. Kalau menutup keseluruhan memang membuat kesal. Apalagi kalau itu jalan protokol yang satu-satunya bisa dilewati,” ujarnya. (mel/adv)

Tag: