Janjikan Jadi PNS Kemenkumham, Pria Ini Tipu Warga Rp 35 Juta

TANGERANG.NIAGA.ASIA– Seorang pria berinisial M ditangkap di Kota Tangerang, Banten. Pria tersebut ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan modus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS).
M ditangkap pada Rabu (1/12) lalu. M disebut menjanjikan korban yang berinisial PM menjadi PNS di Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan M ditangkap di pintu rel kereta api dekat Pasar Anyar, Kota Tangerang. Dalam aksinya, M sempat meyakinkan PM dengan mengajaknya ke kantor BKN.

“Pelaku menjanjikan korban bisa masuk menjadi PNS Kemenkumham dengan syarat menyerahkan persyaratan, KTP, ijazah terakhir, transkrip nilai, kartu kesehatan, SKCK, serta uang Rp 35 juta,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021).

Namun, hari demi hari berganti, korban tak juga menjadi PNS. PM pun kemudian melaporkan M ke polisi.

“Ketika korban meminta pertanggungjawaban, pelaku melarikan diri dengan cara berpindah kontrakan dan mengganti nomor handphone-nya. Sehingga PM melaporkan kejadiannya ke polres untuk diusut lebih lanjut,” tambah Rachim.

Rachim mengatakan penangkapan pelaku dilakukan sendiri oleh korban. PM kemudian menyerahkan M ke polisi.

“Setelah bertemu dengan pelaku, korban membawa pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pengusutan lebih lanjut,” ucap Rachim.

Rachim melanjutkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut apakah ada korban lain atau tidak. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekening koran dari kakak korban dan buku tabungan pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: