Janjikan Tiket Pelni, Buruh Pelabuhan Tipu Rp2,6 Juta

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan AKP Danang Yadanto saat memberikan penjelasan kemarin. (Foto : HO)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Kiko, dibekuk aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Tarakan, kemarin. Pria yang kesehariannya sebagai buruh pelabuhan Malundung itu, diduga pelaku penipuan pembelian tiket kapal laut, kepada calon penumpang rute Tarakan-Parepare, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan AKP Danang Yadanto dalam penjelasannya kemarin mengatakan, Kiko ditangkap di rumahnya, di kawasan Lingkas Ujung, Tarakan Timur.

Menurut Danang, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan kesempatan calon penumpang kapal laut, yang memerlukan tiket kapal Pelni, untuk bepergian meninggalkan Tarakan.

“Jadi, waktu kejadian, ada warga Sebengkok, yang meminta tolong kepada pelaku Kiko, membelikan 4 lembar tiket KM Bukit Siguntang dengan tujuan ke Parepare,” kata Danang.

Belakangan, diduga Kiko tergiur dengan uang Rp.2,6 juta yang diberikan korban, untuk membawanya kabur. Sebab, meski KM Bukit Siguntang telah bersandar di pelabuhan Malundung, Kiko tidak kunjung terlihat oleh korban untuk membawakan tiket kapal yang dipesan.

Barang bukti uang tunai Rp1,3 juta. (Foto : HO)

“Dari keterangan korban, pelaku ini ditunggu-tunggu malah menghilang, dan HP-nya tidak bisa dihubungi,” ujar Danang.

Korban pun melapor ke Polsek Kawasan Pelabuhan. Polisi yang bergerak melakukan penyelidikan, akhirnya menemukan titik terang terduga pelaku penipuan. “Hari Jumat (3/1), kami amankan Kiko, dan bawa dia ke kantor,” tambah Danang.

Sederetan barang bukti yang diamankan kepolisian seperti 2 baju kaos yang dibeli dari hasil penggelapan uang milik korban. Kiko pun kini meringkuk di penjara. “Dan juga barang bukti uang tunai Rp1,3 juta,” demikian Danang. (003)