Jarak Luncur Awan Panas Guguran Merapi Capai 1.300 Meter

Pantauan aktivitas vulkanik Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta masih terus terjadi hingga Jumat (9/4). (BPPTKG)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Aktivitas vulkanik Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta masih terus terjadi hingga hari ini, Jumat (9/4). BPPTKG memantau awan panas guguran mencapai jarak luncur 1.300 meter.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan awan panas guguran Gunung Merapi terjadi pada hari ini, Jumat (9/4), pukul 17.26 WIB. Berdasarkan pengukuran seismogram, awan panas guguran tercatat beramplitudo 20 mm dan durasi 111 detik. Jarak luncur mencapai 1.300 meter ke arah barat daya, sedangkan angin bertiup ke arah timur.

Awan panas guguran juga terpantau pada hari yang sama, pukul 17.07 WIB. Seismogram mencatat amplitude 16 mm dan durasi 107 detik. Jarak luncur pada waktu itu mencapai 1.800 meter ke arah barat, dan tiupan angin mengarah ke timur.

Sementara itu, pada Kamis (8/4) lalu, gunung dengan ketinggian 2.968 meter di atas permukaan laut ini mengalami 2 kali gempa awan panas guguran, 127 kali gempa guguran, 7 kali gempa hybrid dan 1 kali gempa tektonik jauh.

Terkait dengan aktivitas vulkanik saat ini, BPPTKG merekomendasikan beberapa langkah. Pertama, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan – barat daya meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km, sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar melakukan upaya – upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini.

Ketiga, masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.

Keempat, masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Kelima, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Keenam, pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.

BPPTKG masih menetapkan status aktivitas vulkanik Gunung Merapi pada level III atau ‘siaga.’ Status ini ditetapkan sejak 5 November 2020 lalu.

 

Sumber : Pusdatin BNPB | Editor : Saud Rosadi

Tag: