Jaringan Air Bersih ke Sidrap, DPRD Bontang Jadwalkan Ulang RDP dengan TNK

aa

aa
Anggota DPRD Bontang Arif, Ma’ruf Effendy, dan Abdul Malik saat rapat bersama direksi PDAM Bontang membahas pembangunan jaringan air bersih ke Dusun Sidrap.

BONTANG.NIAGA.ASIA-PDAM Bontang telah menghitung panjang sambungan pipa transmisi dan tertier air bersih ke Dusun Sidrap. Hasil hitungannya PDAM akan memasang sambungan pipa sepanjang 13.323 meter dengan ukuran pipa paling besar 8 inci hingga paling kecil 2 inci dengan biaya pemasangan sebesar Rp7,5 miliar.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang, Arif mengatakan, diperlukan kesamaan persepsi antara semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Terutama dari pihak PT. Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), dimana pada saat rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Jakarta pada tahun lalu telah ditunjuk sebagai penanggung jawab pendanaan kegiatan tersebut.

“Kita juga memerlukan pandangan hukum dari Kejaksaan Negeri Bontang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang. Tetapi alangkah bagusnya apabila pihak TNK juga diundang. Sehingga semua nantinya akan lebih jelas ke depannya,” jelasnya saat RDP dengan Kejaksaan Negeri Bontang, Bapelitbang, Bagian Hukum Sekertariat Pemkot Bontang dan PDAM Bontang, Senin,(4/2/2019).

Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Abdul Malik menjelaskan, sebelumnnya Pemerintah kota Bontang dan Pemerintah kabupaten Kutai Timur telah menyepakati 9 item kerjasama untuk mensejahterakan masyarakat di kedua belah pihak. “Mudah mudahan penyediaan air bersih juga termasuk dalam kesepakatan tersebut sehingga nantinya masyarakat yang ada di wilayah sidrap juga dapat menikmati air bersih PDAM juga,” harapnya saat RPD di Ruang Rapat Sekertariat DPRD Bontang, Jl. Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari.

Anggota Komisi I DPRD lainnya, Ma’ruf Effendy menjelaskan, dalam usaha penyediaan air bersih ke Wilayah Sidrap ada dua isu yang harus dibahas yaitu tapal batas dan ternyata wilayah Sidrap masuk ke dalam wilayah TNK. Kedua isu tersebut tidak manjadi masalah karena sebelumnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah masuk d wilayah sidrap, yang artinya seharusnya tidak akan jadi masalah apabila air bersih dari PDAM juga ikut masuk di wilayah tersebut. “Oleh karena itu mari dengan forum ini kita membangkitkan semangat agar dapat mencari solusi agar sidrap bisa dialiri oleh air bersih dari PDAM dalam rangka meningkatkan kesehjateraan masyarakat Sidrap,” tutupnya.

Untuk diketahui, rapat dengar pendapat sendiri belum ada keputusan yang akan terkait rencana pemasangan sambungan pipa air bersih ke wilayah Sidrap. DPRD Bontang akan menjadwalkan ulang RPD dan akan mengundang Kepala Taman Nasional Kutai (TNK), sehingga kejelasan tentang rencana penyediaan air bersih ke Wilayah Sidrap dapat segera terwujud.#Rd.ADV