Jatam Minta Masalah Lingkungan Diperdebatkan Cagub Kaltim

jatam
Aktivis Jatam minta kerusakan lingkungan hidup akibat tambang legal dan illegal diperdebatkan Cagub Kaltim.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Aktivis lingkungan hidup yang tergabung di Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memasukkan masalah kerusakan lingkungan akibat kegiatan tambang batubara secara legal maupun illegal dalam materi debat kedua Cagub dan Cawagub Kaltim, Rabu malam (9/5/2018).

Pradarma Rupang dari Jatam Kaltim menyampaikan hal itu dalam aksinya di KPU Kaltim, Senin  (7/5/2018). Menurutnya, aktivis lingkungan tidak puas dengan komitmen kandidat Gubernur Kaltim Periode 2018-2018 terkait berbagai ketidakberesan dalam pengawasan tambang batubara di Kaltim seperti disampaikan dalam debat pertama.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menggelar aksi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda dengan membawa sejumlah spanduk antara lain berisi; ; “Bersihkan Pilkada Kaltim dari Ijon Politik”. Aksi aktivis tersebut mendapat pengawalan dari Kepolisian.

kpu

Aktivis Jatam, Pradarma Rupang  mengatakan,  aktivis lingkungan mempertanyakan  komitmen para kandidat gubernur Kaltim tidak akan ada lagi anak-anak yang mati tenggelam di lubang bekas tambang batubara, membebaskan kawasan permukiman dari banjir, mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri, dan menghapus sistem kerja outsosurcing di Kaltim.

Tidak itu saja, aktivis Jatam juga bertanya apakah kandidat gubernur berani menolak PP 78/2015 tentang Penggun aan TKA (Tenaga Kerja Asing)  berlaku di Kaltim, menjamin seluruh Perguruan Tinggi di Kaltim mentransparansikan pengelolaan anggarannya. “Apakah para kandidat Gubernur Kaltim mampu menjamin kegiatan tambang batubara tidak lagi mencaplok  sawah dan kebun masyarakat,” seru Pradarma Rupang. (001)