Jatuhnya SJ-182 Harus Jadi Dasar Evaluasi Seluruh Maskapai Penerbangan

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto : Runi/mr.

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Jatuhnya pesawat Boeing 737-500 Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ-182 yang hilang kontak pada hari Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB, harus menjadi dasar evaluasi bagi seluruh maskapai penerbangan.

“Dunia penerbangan harus selalu berhati-hati dengan memperhatikan faktor cuaca dan selalu melakukan perawatan pesawat sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pesawat dapat benar-benar terkondisikan untuk laik terbang, kejadian ini harus menjadi dasar evaluasi,” ungkap Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama dalam berita tertulisnya, Senin (11/1/2021).

Selain itu, pemerintah perlu mengawasi secara ketat dan menindak tegas apabila ada maskapai yang tidak beroperasi sesuai dengan ketentuan.

Untuk saat ini, pihaknya berharap operasi SAR dapat berjalan lancar agar proses investigasi terhadap penyebab jatuhnya pesawat dapat segera dilakukan dan rekomendasi perbaikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dapat segera diberikan untuk menghindari kecelakaan lainnya.

“Jatuhnya pesawat ini tentunya berpotensi memukul lebih jauh industri transportasi udara yang sudah mengalami penurunan sejak adanya pandemi Covid-19. Oleh sebab itu evakuasi korban yang diikuti dengan recovery kotak hitam pesawat harus dilakukan secara cepat,” ungkapnya.

Politikus dapil Nusa Tenggara barat II itu menambahkan, perangkat Emergency Locator Transmitter (ELT) yang tidak memancarkan sinyal menjadi pertanyaan selanjutnya yang harus dijawab dalam investigasi, sebab perangkat ini seharusnya berfungsi secara otomatis ketika terjadi benturan atau apabila terendam air.

“Semua ini harus dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan oleh pihak maskapai bahwa terhadap pesawat tersebut telah dilakukan perawatan sebagaimana mestinya. Walaupun tentunya faktor-faktor lainnya seperti faktor cuaca juga harus diinvestigasi apakah turut berkonstribusi terhadap kecelakaan ini. Karena biasanya kecelakaan pesawat merupakan rangkaian dari beberapa kejadian, sehingga tidak disebabkan oleh satu faktor saja,” paparnya.

Selain itu, faktor kebijakan atau regulasi juga tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kejadian ini.

“Telah banyak contoh ketidaktegasan pemerintah terhadap maskapai penerbangan, misalnya terkait masalah kompensasi kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang tidak kunjung selesai hingga terjadinya kecelakaan lain pada hari ini adalah salah satu contoh lemahnya kontrol Pemerintah terhadap maskapai,” pungkasnya. (*/001)

Tag: